
Lingga, Radar Kepri— Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan, pengajuan pencairan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan.
Informasi yang diterima media ini dari sumber yang dinilai mengetahui persoalan tersebut menyebutkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga dikabarkan mengajukan pencairan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp250 juta lebih.
Informasi tersebut kini menjadi perhatian, terutama terkait prioritas penggunaan anggaran daerah di tengah masih adanya sejumlah kebutuhan yang dinilai lebih mendesak.
Salah satunya berkaitan dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut masih menjadi perhatian.
Selain itu, terdapat pula informasi mengenai pembayaran kepada sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah yang disebut mengalami keterlambatan pembayaran sejak tahun 2025.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Apalagi, anggaran pemerintah daerah pada dasarnya harus dikelola dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik serta kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, informasi mengenai pengajuan perjalanan dinas tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga, khususnya terkait nilai anggaran, tujuan perjalanan, jadwal pelaksanaan, serta dasar pengajuan dan pencairannya.
Media ini juga belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan apakah anggaran sekitar Rp250 juta tersebut telah dicairkan atau masih sebatas dalam tahap pengajuan.
Terkait hal tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga, Sabirin melalui pesan singkat WhatsApp nya Jum’at (04/09/2026 belum merespons alias “bungkam”
Begitu pula dengan Kabag Umum DPRD Kab Lingga Fikrizal dikonfirmasi dihari yang sama, belum ada jawaban karena ponselnya centang satu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga belum memberikan penjelasan terkait informasi tersebut.(Aliasar)







