Dana Publikasi di PUTR Lingga Jadi Temuan BPK

MJais, kepala Inspektorat Kabupaten Lingga.

Lingga, Radar Kepri — Pada tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Lingga mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga.

 

Namun, anggaran ratusan juta tersebut belum diketahui penggunaannya dan diduga tidak jelas peruntukannya.

 

Hal ini lantas menjadi sorotan tajam dari berbagai media yang meliput di wilayah hukum Kabupaten Lingga.

 

Kabar ini terungkap berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kabupaten Lingga tahun 2025 lalu.

 

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga saat Dian Koloy dikonfirmasi media ini terkait transparansi pembayaran anggaran publikasi tersebut melalui pesan WhatsApp, Senin (31/08/2026), belum memberikan respons alias bungkam.

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, M. Jais. Saat dikonfirmasi mengenai apakah anggaran tersebut sudah diaudit dan divalidasi mengatskan belum.

 

” Pagi bang, Belum ada. Tapi nanti kita cek di LHP BPK🙏🏻”jelas jais melalui pesan singkat.

 

Ketertutupan pihak Dinas PUTR Lingga ini menuai kekecewaan dari kalangan wartawan dan pemerhati kebijakan publik di “Bunda Tanah Melayu”.

 

Anggaran publikasi yang bersumber dari uang rakyat seharusnya dikelola secara transparan, terutama yang berkaitan dengan kemitraan bersama media massa.

 

Sejumlah pihak mendesak agar Inspektorat Kabupaten Lingga segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.

 

Pasalnya, jika anggaran tersebut tidak jelas realisasinya, dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerugian negara atau pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta keterangan resmi dari pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga guna mengetahui status pencairan dana publikasi tersebut. (Aliasar)

Pos terkait