Barang Impor Ilegal Marak di Pasar Tanjungpinang

Barang impor ilegal yang dijual bebas di pasar Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri – Meskipun barang impor dari luar negeri beredar di pasar Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri), hal ini menimbulkan tanya di masyarakat, Selasa (10/6/2025).

Adapun barang impor yang diduga masuk secara ilegal ke Kota Gurindam ini, karena minimnya pengawasan dari dinas terkait.

Sehingga timbul pertanyaan dari masyarakat Kota Tanjungpinang, mengapa banyak barang-barang impor yang masuk diduga secara ilegal.

“Sementara seluruh pelabuhan di Kota Tanjungpinang ini ada petugas yang menjaganya. Apa barang impor tersebut dibeking orang kuat? Padahal Kota Tanjungpinang ini kota kecil, tidak seperti daerah besar lainnya,” kata salah seorang masyarakat yang akrab disapa Udin.

Menurut sumber yang sama, ada beberapa barang impor dari luar dan dalam negeri yang masuk ke Tanjungpinang, berpotensi merugikan negara.

“Mulai dari bawang bombay, daging impor, rokok tanpa cukai, serta minuman beralkohol berbagai merek yang beredar luas di Kota Gurindam ini. Apakah itu bayar pajak? Jika bayar pajak, bagaimana cara menghitung bagi hasilnya?” tanya sumber.

Menurut sumber, barang diduga ilegal masuk dari berbagai sumber: pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus yang ada di Kepri.

“Barang ilegal tersebut ada yang masuk melalui pelabuhan Ro-Ro dari Batam, dan ada juga yang masuk dari pelabuhan tak resmi yang disebut Pelabuhan Joni di Km 16 Lintas Barat arah Tanjung Uban. Barang tersebut dibawa pakai mobil dump truck dari Batam menggunakan jasa penyeberangan kapal Ro-Ro ke Uban. Sementara barang lainnya diduga melalui kapal kayu di Pelabuhan Joni, dan ada juga pelabuhan tikus di sungai kecil,” katanya.

Adapun upaya Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pencegahan terhadap masuknya barang impor diduga ilegal serta rokok non-cukai ke Bintan umumnya Tanjungpinang, seperti rokok HD, OPO, Rave, serta merek lainnya, tetap saja peredarannya menjamur seperti jamur tumbuh di musim hujan di kota berjuluk Kota Gurindam ini.

Maraknya rokok serta barang impor diduga ilegal di pasar Tanjungpinang berpotensi merugikan negara triliunan per tahun.

Celah pelaku untuk memasukkan rokok ilegal sepertinya seakan-akan diberi peluang, karena banyak mobil truk keluar masuk Tanjungpinang-Batam melalui penyeberangan Kapal Ro-Ro.

Terlihat beberapa petugas di Pelabuhan Ro-Ro terutama petugas BC hanya menerima laporan serta dokumen dari sopir mobil truk. Tidak terlihat dilakukan pemeriksaan kebenaran muatan mobil yang sarat hingga over kapasitas itu.

BC Tanjungpinang hanya mampu mencegah penyelundupan kelas teri, sedangkan cukong melenggang tak tersentuh hukum, seperti Flem Sinetron.

“Yang kecil ditangkap untuk pencitraan, sementara yang cukong besar seakan dibiarkan,” ujarnya.

Sejak mantan Bupati Bintan dan mantan ketua dewan kawasan FTZ ditangkap beberapa tahun lalu, hingga saat ini belum pernah terdengar pihak APH menangkap pemain besar.

“Sejak mantan Bupati Bintan bersama ketua dewan kawasan FTZ ditangkap dan masuk penjara, hingga kini belum ada petugas terkait menangkap pemain besar. Siapa di belakangnya yang membeking,” tutup sumber yang sama.

Terkait dengan uraian di atas, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. Namun upaya konfirmasi masih diupayakan.(Aliasar)

Pos terkait

1 Komentar

  1. Serba salah… KEPRI BERBATASAN LANGSUNG dng NEGARA LAIN, ekonomi masyarakat sedang TURUN…barang produk dalam negeri harganya MAHAL…barang ILEGAL MURAH…dari sisi penerimaan negara memang BERKURANG…dari sosial ekonomi masyarakat agak terbantu…ya udah BATAM BINTAN di FTZ KAN AJA …

Komentar ditutup.