; charset=UTF-8" /> Bangunan Liar Berdiri di Hulu Sei Carang - | ';

| | 117 kali dibaca

Bangunan Liar Berdiri di Hulu Sei Carang

Inilah bangunan liar di atas hulu Sei Carang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Selain bangunan yang diduga tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan WR Supratman, batu 8 atas tepatnya dilahan Sukirman Jong yang telah menerima uang muka pembelian dari Djodi Wirahadikusuma. Ternyata di depannya, tepatnya di pangkal jalan Kampung Sei Carang Center terdapat beberapa bangunan “liar”.

Hal ini diketahui ketika media ini turun kelapangan dan melihat bangunan itu berada diatas hulu Sei Carang dan sebagian lagi berdiri di bahu jalan dan trotoar.

Diketahui, berdasarkan data yang dimiliki media ini, bangunan yang berada di hulu Sei Carang dan di bahu jalan itu milik Budiono. Dan diatas lahan itu juga tertulis pengumuman tentang lahan itu disewakan lengkap dengan telpon yang bisa dihubungi untuk penyewaan.

Seorang warga berinisial Ac mengeluhkan akibat berdirinya bangunan liar di hulu Sei Carang itu.”Sungai sering banjir, hujan sebentar saja, air langsung melimpah ke jalan bang.”ucap Ac yang meminta namanya di inisialkan

AC juga mempertanyakan.”Apa boleh diatas bahu jalan dan hulu sungai dibangun rumah ?. Kenapa belum ada tindakan kalau tidak boleh.”ujarnya.

Bangunan yang diduga tanpa IMB dilahan Sukirman Jong.

 

Menurut Ac, pemerintah kota Tanjungpinang dibawah kepemimpinan H Lis Darmansyah SH seharusnya tegas terhadap bangunan liar.”Selain merugikan masyarakat yang terdampak. Bangunan liar itu juga tidak memberikan kontribusi ke kas daerah. Tapi tak tau juga, apa kontribusinya ke oknum pejabat Pemko.”ucapnya.

Diatas lahan, tepatnya di hulu Sei Carang itu bahkan saat ini berdiri usaha pengolahan kayu kusen.

Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dan klarifikasi masih diusahakan media ini.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 15 Jun 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek