; charset=UTF-8" /> Apri Sujadi Terima Uang Terima Kasih Miliaran Rupiah Dari Distributor Mikol - | ';

| | 744 kali dibaca

Apri Sujadi Terima Uang Terima Kasih Miliaran Rupiah Dari Distributor Mikol

Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah di skor, sidang dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol dengan terdakwa Apri Sujadi dan M Saleh Umar kembali digelar oleh majelis hakim Pemgadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (10/02).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi Lekhraj Daulatran (virtual), Mulyadi Tan, Sabar, Wiyono serta Ganda Tua Sihombing dan Yuda

Saksi Ganda Tua Sihombing importir minuman beralkohol dari PT Tirta Anugerah Sukses (PT TAS) mengaku memberikan Rp 50 juta pada Bupati Bintan sebagai tanda terima kasih karena telah diberikan usaha di BPK FTZ dan pelabuhan bebas inclave.”Sejak 2009 sudah diberikan ijin BPK Bintan. Waktu itu kepala BP nya ibu Mardiah (tahun 2016) dan Bupatinya pak Ansar.”katanya.

Menurut Ganda, dirinya bertemu Venus dari sebuah LSM yang menawarkan untuk bertemu Bupati.”Saya masuk dan bertemu sebentar dengan pak Bupati. Pak Bupati menanyakan bagaimana perkembangan bisnisnya, saya jawab, baik. Pak Bupati sempat berkata, kalau ada masalah, kasih tau. Saya jawab, siap pak.”terangnya.

Beberapa waktu kemudian, Venus menyampaikan agar berjumpa Bupati lagi.”Saya bingung, pak Venus bilang mengertilah. Saya kemudian tanyakan kerekan kantor, rekan kantor bilang Rp 50 juta. Saya kemudian ke kantor Bupati membawa Rp 50 juta. Dikantor Bupati jumpa pak Sabar, pak Sabar itu pemilik perusahaan. Saya tak ikut masuk keruangan Bupati. Saat keluar dari WC, saya lihat pak Sabar dan Venus sudah keluar.”ujarnya.

Saksi menyebutkan, selain dirinya yang edarkan Mikol ada PT Panca Arta Niaga milik Lekhraj Daulatran yang main di BPK FTZ Bintan.”Kami pernah menyurati bahwa di BPK FTZ Bintan tidak tepat. Pak Yosiskandar bawa surat ke Jakarta dan tidak ada solusi. Karena itu saya ajukan kuota untuk diedarkan di BPK FTZ.”terangnya.

Pada tahun 2017, jaksa KPK mengunkapkan ada permintaan kuato minuman beralkohol Gol C golong B Golongan A. disetujui 20 februai 2017, disetuui 50 ribu karton. Bagaimana menentukan jumlah.”Selain penjualan kami juga meminta data ke dinas pariwisata dan stok ditambah 10 sampai 20 persen.”ujarnya.

Pada tahun 2016, menurut saksi ada memberikan uang Rp 50 juta ke Bupati melalui Venus. Tahun 2017 diberikan ke Arif (ajudan Bupati) dan diserahkan ke Bupati oleh Riono. Tahun 2018 juga Rp 50 juta juga melalui Riono dan tahun 2019 juga Rp 50 juta.”Saya sudah tanyakan pada Arif tentang uang itu apa sudah sampai, Arif bilang sudah.”katanya.

Uang terimakasih juga mengalir ke BPK FTZ Bintan dengan nilai Rp 50 juta tiap tahun.” Pada tahun 2016 serahkan ke Pak Yos dan tahun 2017 diserahkan disebuah kedai kopi di Tanjungpinang. Tahun 2018 bertemu disebuah tempat parkir dan serahkan Rp 50 juta. Pak Yos juga mengatakan buat yang diatas (Kepala BPK FTZ Bintan dan Bupati, red) bagaimana ? . Saya jawab, ya itulah semua.”terang saksi Ganda.

Dalam bukti catatan perusahaan ada bukti pembelian tas tangan untuk Yosiskandar.”Tapi tak saya serahkan ke pak Yos. Saya pakai sendiri, maaf. Tapi tas tangan yang untuk pak Saleh saya serahkan nilainya sekitar 200 Dolar Singapura.”ucapnya.

Ada pula terungkap ada biaya entertaiment (hiburan) sebesar 342 SGD pada 5 Januari 2019 Mery Entertaiment BP Kawasan.”Untuk untuk cewek-cewek di kantor. Mery itu staf kantor di Batam ada lagu sebesar 339 SGD, lupa tanggalnya.”kata Ganda.

Jaksa KPK mengungkapkan ada barang bukti 372 ada setoran ke KPK sebesar Rp 500 juta.”Keuntungan selama 3 tahun sekitar Rp 1,6 Miliar.Penyidik KPK saat memeriksa menyampaikan ada kerugian negara sebesar Rp 500 juta, itu yang kami kembalikan.”terang Ganda.

Saksi Sabar mengaku tidak ada posisi apapun di PT TAS.”Saya cuma meminjamkan uang. Pak Ganda bilang itu uang modal kerja. Jumlahnya lupa pak, totalnya Rp 450 juta. Diberikan bertahap untuk usaha pak Ganda di Lagoi.”ujarnya.

Lekhraj Daulatran V, pemilik PT Panca Arya Niaga distributor Mikol.

Sabar menyebutkan dihubungi Venus untuk bertemu Bupati Bintan.”Sata dari PT Surya Buana Bintan agen elpiji dibBintan. Tidak pernah menyatakan akan membantu Bupati.”jelas Sabar.

Saksi Sabar mengaku melihat Venus membawa amplop coklat.”Saya tidak melihat serahkan ke Bupati. Saya lihat Venus letakkan diatas meja.”bebernya.

Selanjutnya sakai Riono, administrasi kantor PT TAS mengungkap fakta sebelum Apri Sujadi Bupati, pihaknya sudah main mikol di BP LK FTZ Bintan. Jaksa KPK mengungkapkan saksi Restuili diberikan Rp 5 juta pemberian terima kasih karena mengurus kuota PT TAS. Helen terima beberap kali. Ada 6 kali.”Iya, benar pak.”kata Riono menjawab pertanyaan jaksa. Riono membenarkan ada memberikan uang ke Yosikandar dengan total Rp 18 juta.

Saksi Riono mengungkapkan ada juga uangĀ  mengalir ke Setia Kurniawan dari Disperindag Bintan juga menerima uang.” Jumlah totalnya lupa. Uang ada yang diterima di kantor, ada pula diserahkan di kedai kopi.”kata Riono.

Saksi Mulayadi Tan mengaku pernah mendapat kuato impor Mikol pada tahun 2017.”Namun mikol itu tidak bisa terjual semua di Bintan, saya jual di Tanjungpinang sebagian. Saya ada cafe di Tanjungpinang, saya jual disitu.”terangnya.

Pertimbangan lain Mulyadi Tan menjual mikol di cafe miliknya di Tanjungpinang karena masa berlaku mikol itu sudah habis.”Sudah mau kadaluarsa, makanya dijual di cafe saya di Tanjungpinang.”kata Mulyadi Tan, pemilik cafe Dove di Gudang Minyak, Kota Tanjungpinang itu.

Hingga berita ini dimuat, persidangan masih berlangsung dengan sesi pertanyaan dari jaksa KPK. Sesi pertanyaan hakim, pengacara serta tanggapan terdakwa akan berlangsung setelah JPU jaksa selesai bertanya.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 10 Feb 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek