; charset=UTF-8" /> APBD Kepri TA 2018 Disahkan Rp3,594 Triliun - | ';

| | 334 kali dibaca

APBD Kepri TA 2018 Disahkan Rp3,594 Triliun

Hamidi, Sekwan Kepri saat paripurna APBD TA 2018.

Tanjungpinang, Radar Kepri-DPRD Kepri akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018. Untuk tahun anggaran (TA) 2018 mendatang, APBD Kepri berada di angka Rp3,594 triliun. Juru bicara badan anggaran (Banggar) Onward Siahaan mengatakan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai program prioritas yang telah disepakati.

Adapun isu strategis pada prioritas pembangunan provinsi Kepri nanti di terjemahkan dalam 12 isu strategis antara lain, penurunan kemiskinan, menanggulangi angka pengangguran yang cukup tinggi, peningkatan kualitas pembangunan manusia yang belum optimal, meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender yang masih rendah serta mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakat.
Selain itu, isu yang diangkat antara lain adalah mengatasi kesenjangan antar daerah yang cukup tinggi, mengembangkan wilayah perbatasan yang belum optimal, meningkatkan kapasitas fiscal, Mengembangkan kemaritiman dan pariwisata yang belum dikembangkan secara optimal, Meningkatkan konektivitas antar kabupaten kota,mengoptimalkan pengembangan kemaritiman dan pariwisata dan mengatasi kerentanan terhadap kerawanan pangan yang cukup tinggi.
“Keduabelas isu strategis ini, disusun untuk mewujudkan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau di Tahun Anggaran 2018 yang bertema Pengembangan ekonomi kemaritiman berwawasan lingkungan untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran didukung infrastruktur yang  berkualitas,” kata Onward.
Adapun perkiraan anggaran kebutuhan belanja daerah yang telah disusun dan dibahas bersama DPRD antara lain belanja anggaran tidak langsung Rp. 1.541.500.483.956. Sedangkan belanja langsung diplot diangka Rp.2.053.271.258.664 sehingga total belanja daerah Provinsi Kepri Rp 3.594.771.742.621
Untuk pendapatan, Pemprov memprediksi pendapatan sebesar Rp3.494.771.742.621,00. Pendapatan itu bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp. 1.063.247.043.960 , Retribusi Daerah sebesar Rp. 73.405.000.000 dan
Dividen penyertaan modal pada Bank Riau Kepri sebesar Rp. 83.930.000.000. Kekurangan pembiayaan akan ditutupi dari silpa tahun 2017, yang diprediksi sebesar Rp 100 miliar.
Pendapatan juga berasal dari Penerimaan Dana Perimbangan yang ditetapkan sebesar Rp 2.264.839.698.660,00. Dana perimbangan itu didapat dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp. 427.801.584.810 dan
Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 1.257.386.100.000  dan
Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 579.652.013.850.
Sedangkan penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditetapkan sebesar Rp 6,2 miliar Serta . Rp. 5 miliar  dan dari hibah dari PT. Jasa Raharja sebesar Rp. 1,2   miliar untuk operasional kantor bersama Samsat.
“Sehingga asumsi besaran pendapatan daerah yang telah disepakati dalam MoU tanggal 20 November 2017 yang lalu, sebesar Rp 3.494.771.742.621,00,” jelas Onward. (Hum/red)
Ditulis Oleh Pada Kam 30 Nov 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek