Anggaran Defisit, Pemprov Kepri Malah Bangun Gedung Senilai Rp 250 Miliar
Tanjungpinang, Radar Kepri-Mencuatnya kontroversi yang mencurigakan sehingga menimbulkan kesan ada cukong dibalik proyek jumbo sebesar Rp 250 Miliar dalam pembangunan gedung berlantai 7 di Pemprov Kepri menjadikan proyek ini sorotan publik. Kesimpulan dirangkum dari konfirmasi radarkepri.com dengan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Bersama (Geber).
Tokoh tersebut terdiri Jusri Sabri, Said Ahmad Sukri dan Riswandi SAg yang menyuarakan dan mengkritisi pembangunan gedung berlantai Tujuh di Komplek Pemprov Kepri di pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
Jusri Sabri, dijumpai radarkepri.com Minggu (29/06) mempertanyakan urgensi (pentingnya) proyek tersebut ditengah kondisi keuangan Pemprov Kepri yang tidak “baik-baik”saja.
Jusri mencurigai proyek ini sebagai balas budi dari pihak-pihak yang diduga menjadi sponsor dalam Pilgub beberapa waktu lalu.”Kalau kita cermati, sehabis Pilgub, muncul proyek jumbo yang tidak tercantum dalam RPJMD. Bahkan proyek jumbo tanpa RPJMD ini terafiliasi dengan oknum pengusaha lokal sebagai pemenang maupun pelaksana pekerjaan.’ujarnya.
Saat ini, beberapa bulan setelah Pilgub Kepri selesai, publik, lanjut Jusri Sabri kembali dikejutkan dengan munculnya proyek jumbo yang tidak pernah tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pasangan Gubernur Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. Meskipun skema pembayaran dengan multi year, tapi tetap saja mencurigakan.
Karena, lanjut Jusri Sabri, keuangan Pemprov Kepri sedang “darurat”.Banyak persoalan yang membutuhkan penyelesaian. Diantaranya, masalah TPP, tunda bayar sejumlah proyek tahun 20024 lalu. Pembangunan fly over di simpang Melayu Kota Piring, pembangun jalan menuju Kijang di batu 10 yang lebarnya masih 6 meter.”ujarnya.
Jusri mencermati kebiasaan abis pemilu.”Sponsor mungkin mulai nagih. Diduga pemainnya masih yang lama.”ujarnya.
Dari pada pembangunan yang tidak menyentuh kepentingan rakyat ini. Jusri melihat penuntasan pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 di tepi laut lebih bermanfaat dan berguna untuk masyarakat.”Panjang jalan lingkar Gurindam 12 itu yang belum selesai hanya sekitar 500 sampai 600 meter. Mengapa tak pernah dituntaskan, lebih baik anggaran jumbo untuk pembangunan-pembangunan fisik itu dialihkan ke proyek jalan Gurindam 12 itu.”jelasnya.
Terkait kritikan tentang proyek jalan Gurindam yang mangkrak sejak Ansar Ahmad SE MM menjabat Gubernur Kepri, saat memasuki periode kedua.
Dalam rangka informasi yang berimbang, media ini mengkonfirmasi dengan pihak terkait yakni Kepala Dinas PUPR Kepri, Rodi Yantari ST MM dikonfirmasi radarkepri.com menuliskan.”Sudah kita usulkan melalui APBN 2026, mudah- mudahan disetujui dan segera diselesaikan. Masih ada +/- 600 m, satu sisi menuju lantamal.”terangnya menjelaskan mangkraknya pembangunan jalan lingkar Gurindam 12.
Kemudian tentang proyek gedung 7 lantai untuk OPD di Pemprov Kepri, Rodi Yantari menuliskan.”Tahun 2025 hanya DED yg dianggarkan konsultannya Sy gak hapal, bisa lihat di pengumuman lelang, UKPBJ.”ulasnya.
Class Action Disiapkan
Dipenghujung pertemuan, Jusri menegaskan bahwa dirinya bukan anti pembangunan ataupun menolak.”Kami tidak dalam posisi menolak pembangunan. Tapi kalau pembangunan tidak berpijak pada kebutuhan rakyat dan dilakukan di tengah keuangan daerah yang rapuh, itu namanya mengabaikan keadilan anggaran,” tegas Jusri Sabri.
Namun, jika proyek pembangunan ini masih terus dilanjutkan, Jusri berkomitmen membawa ke ranah hukum.”Kita tunggu 3 kali 24 jam tindaklanjutnya. Jika tidak ada solusi, kita akan ajukan gugatan class action, biar nanti pengadilan yang akan menentukan. Namun selama proses class action berjalan, semua proses dan tahapan dalam proyek ini kita minta dihentikan sampai ada ketetapan dari pengadilan.”himbaunya.(Irfan)