Aman dari Jerat Hukum, Pelaku Korupsi Patut Berguru ke Lingga

Mantan Sekwan Lingga, Safarudin.

 

Lingga, Radar Kepri-Nama Safaruddin, mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga yang kini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), seolah menjadi simbol kekebalan hukum di Provinsi Kepulauan Riau. Meski disorot dalam berbagai kasus, baik pidana umum maupun dugaan korupsi, hingga kini belum satu pun yang berujung di pengadilan.

Di tengah deretan kasus yang menyeret namanya, dari dugaan korupsi dana bantuan sosial hingga intimidasi terhadap wartawan, Safaruddin tampak ‘untouchable’. Bahkan, aparat penegak hukum (APH) baik di daerah maupun pusat belum menunjukkan keberanian untuk menetapkannya sebagai tersangka.

 

Kasus Intimidasi Wartawan: Mengendap di Meja Penyidik.

Salah satu kasus yang paling disorot publik adalah dugaan pengancaman terhadap Kepala Biro RadarKepri.com di Lingga. Laporan yang diajukan hampir setahun lalu itu hingga kini masih mengendap di Polda Kepri. Meski sudah dilaporkan sejak 2024, penyelidikan tak kunjung naik ke tahap penyidikan dengan alasan klasik: kurangnya bukti dan saksi.“Sudah lebih dari 11 bulan sejak laporan diterima, tapi belum ada progres berarti,” ujar salah satu sumber internal.

 

Dugaan Korupsi Bansos: Hilang Ditelan Waktu

Safaruddin juga disebut terlibat dalam dugaan penyimpangan dana bantuan sosial tahun anggaran 2020 dan 2021. Kasus ini sempat ditangani Kejaksaan Negeri Lingga dan Safaruddin dipanggil untuk diperiksa pada 20 November 2023, bertepatan dengan Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Lingga.

Namun hingga pertengahan 2025, kasus ini tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Tak ada status hukum yang jelas, dan proses hukum terkesan mandek.

 

Kedekatan dengan Penguasa: Antara Politik dan Perlindungan

Menurut sumber yang dapat dipercaya, Safaruddin dikenal sebagai kerabat dekat Bupati Lingga, Muhammad Nizar. Kedekatan ini diduga menjadi faktor utama yang membuatnya ‘tak tersentuh’ oleh hukum. Ia juga disebut sering melakukan intervensi terhadap kebijakan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingga.

“Safaruddin bukan sekadar birokrat biasa. Ia pemain politik yang punya pengaruh besar dan dikenal luas di kalangan elite pemerintahan daerah,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Aroma Kuat Penyalahgunaan Wewenang

Selain itu, Safaruddin diduga terlibat dalam pengadaan material pembangunan perumahan yang tidak melalui toko material resmi. Berdasarkan penelusuran Radar Kepri, toko dengan nama ‘Barokah’ yang disebut dalam dokumen pembelian ternyata tidak menjual material bangunan, melainkan obat-obatan.

Indikasi ini menguatkan dugaan adanya rekayasa administrasi atau potensi fiktif dalam transaksi pemerintah yang melibatkan Safaruddin.

 

Kebal Hukum?

Berbagai kasus dan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan Safaruddin seolah menguap begitu saja. Meski sorotan publik dan media terus bergulir, belum ada tindakan tegas dari APH. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: Apakah hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas?“Jika ada pelaku korupsi yang ingin belajar cara aman dari jerat hukum, tampaknya mereka harus berguru ke Lingga,” sindir seorang aktivis anti-korupsi.

Upaya Konfirmasi dan Komitmen Investigasi

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Safaruddin dan instansi penegak hukum. RadarKepri.com berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal kasus-kasus yang melibatkan pejabat publik demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.(Aliasar)

Pos terkait