Jadi Tersangka Korupsi, Aripin Akhirnya Ditahan Jaksa
Natuna, Radar Kepri-Rusli, eks direktur Perusda Natuna tak sendiri lagi mendekam dibalik jeruji besi. Hari ini, Jumat (07/06) Tim penyidik Kejaksaan Negeri Natuna menetapkan tersangka korupsi baru dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp 500 juta itu.
Penetapan tersangka ini merupakan tindaklanjut atas vonis 2 tahun penjara terhadap Rusli oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang. Dimana, dalam putusannya, hakim dengan tegas dan jelas menyatakan Rusli terbukti secara bersama-sama melakukan korupsi. Kata korupsi secara bersama-sama inilah yang ditindaklanjuti penyidik Kejari Natuna dengan membuka penyelidikan (lid) dan akhirnya naik ketahap penyidikan (dik).
Tersangka itu bernama Aripin dan perannya dengan terang benderang terungkap dalam persidangan serta dakwaan jaksa.
Kepala kejaksaan Negeri Natuna, Surayadi Sembiring SH MH melalui Kasi Intelejen, Tulus Yunus Abdi SH MH dikonfirmasi sejumlah wartawan yang telah menunggu sejak pagi terkait penahanan tersangka Aripin ini menjelaskan.”Saya bersama Kasi Pidsus menyampaikan, bahwa hari ini,Jumat (0706), penyidik Kejaksaan Negeri Natuna melakukan penahanan terhadap tersangka inisial A. Dimana yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolan dana perusda Natuna tahun anggaran 2018-2019 dan tahun anggaran 2019-2020.”terang Kasi Intel Kejari Natuna.
Kasi Intel Kejari Natuna dalam siaran persnya menguraikan kronologis dan peran A alias Aripin dalam kasus korupsi Perusda Natuna itu..”Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di sel Mapolres Natuna.”tambah Kasi Pidsus Kejari Natuna, Denny SH.
Tersangka Arifin terlihat keluar dari kantor Kejari Natuna dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.
Ditahan dan dijebloskannya Aripin ke penjara menjadi bukti, jaksa Natuna serius dan tidak main-main dalam memberantas korupsi. Karena itu, sudah sepantasnya jaksa Natuna mendapat apresiasi dan dukungan agar lebih giat dan kuat memberantas korupsi. Mantap pak Kajari, sukses selalu.(irfan)