Wisma Santai Tempat Mesum ABG
Tanjungpinang, Radar Kepri-Keberadaan penginapan, losmen serta wisma maupun hotel di Kota Tanjungpinang sering disalahgunakan sebagai tempat mesum. Minimnya pengawasan dan longgarnya aturan dari pengelola maupun pemilik usaha menjadi sebab semakin maraknya alih fungsi tempat-tempat penginapan tersebut menjadi “sarang” maksiat.
Sepertinya terlihat Jumat (10/05) malam sekitar pukul 23 15 Wib terlihat sepasang muda-mudi, masih bawah umur memasuki sebuah wisma Santai di Jl Tambak. Si pemuda yang diperkirakan masih berumur 17 tahun, malam itu terlihat mengenakan baju kuning. Sedangkan si pemudi mengenakan baju kaus abu-abu. Dengan bergegas sepasang muda-mudi yang masih di bawah umur tersebut berjalan ke kasir. Si pemudi terlihat merogoh menanyakan apakah ada kamar. Kemudian selembar uang pecahan Rp 50 ribu untuk waktu shortime, sekitar 3 jam.
Selanjutnya, kedua Anak Baru Gede (ABG) tersebut bergegas memasuki kamar yang telah mereka terima kuncinya.Sebelum masuk ke kamar, terlihat si pemudi keluar lagi untuk memindahkan motor Supra Fit, biru langit ketempat tersembunyi,sampingbak air milik Wisma Santai. Setelah itu si pemudi menyusul ceweknya masuk ke dalam kamar yang sudah di bokingnya.
Pagi harinya, sekitar pukul 07 00 Wib kedua muda-mudi terlihat keluar dari wisma Santai dengan wajah sedikit pucat. Keduanya bergegas menaiki motor meninggalkan wisma tempat mereka ber-“Santai” malamnya.
Sejauh ini, belum terlihat upaya serius dari Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH melalui dinas terkait. Seperti Satpol PP maupun Dinas Sosial dan kepolisian untuk menggelar operasi susila mencegah ataupun meminimalisir dekandensi (penurunan) moral ini.
Sebenarnya kegunaan sebuah wisma/penginapan.hotel adalah penginapan bagi pendatang dari luar daerah seperti pendatang dari Malaysia, Singapore, Jakarta, Bali dan Batam. Namun, sangat disayangkan wisma/penginapan/losmen dan hotel beralih fungsi jadi tempat mesum oleh muda-mudi yang masih di bawah umur dan belum mempunyai KTP.
Walaupun sudah sering kali wisma/penginapan/losmen/hotel dirazia termasuk wisma Santai di jalan Tambak oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang, serta anggota dari Polsek Tanjungpinang Barat guna mengantisipasi agar tidak ada terjadi tindakan kriminal dan pelecehan terhadap kaum wanita.
Setelah itu Satpol PP dan polisi menggelar razia satu persatu kamar yang ada di wisma tersebut dan berhasil menangkap sepasang muda-mudi yang sedang berduan di kamar. Ironisnya sepasang muda-mudi mesum itu menjawab tidak membawa KTP, di angkut ke kantor polisi untuk mendapatkan pembinaan kemudian dilepas. Sedangkan pemilik wisma/losmen/penginapan maupun hotel tidak pernah dikenakan sanksi apalagi sampai ijin usahanya dicabut.
Sejauh ini, pihak Wisma Santai belum berhasil dikonfirmasi media ini terkait bebasnya para ABG menginan dan shortime di tempat usaha mereka.(chendy)