Warga Gerebek 6 Orang Anak Punk
Tanjungpinang, Radar Kepri-Karena dianggap meresahkan warga, sebanyak 6 orang remaja yang masuk kategori anak punk digerebek warga dirumah kontrakan Blok C Nomor 29, RT 02/RWIX perumahan Griya Senggarang Permai, Jl Daeng Kemboja Kilommeter 14 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, kota Tanjungpinang, Rabu (16/06) sekitar pukul 23 30 Wib.
Ke enam orang tersebut terdiri 4 orang laki-laki, 2 orang perempuan dibawah umur, berinisial, YO (17), ES (18), IN (16), DN (16), YO (16) dikomandoi Joshuwa Ganda Simarmata, semuanya bukan warga Tanjungpiang. Ke enam orang tersebut, langsung diserahkan pada petugas gabungan Satpol PP bersama TNI, Polri Tanjungpinang yanag menggelar razia, di awal bulan suci Ramadhan. Semuanya digelandang ke kantor Satpol PP Jl H Agus Salim Tepi Laut Tanjungpinang didata, disuruh menanda tangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Setelah didata, menanda tangani surat perjanjian dan diberi pengarahan mereka disuruh pulang setelah ada yang menjamin.
Selain keenam anak punk tersebut, petugas juga membubarkan menutup Pusat Jajan Selera (Pujasera) Pinang Rasa di komplek Suka Berenang, karena telah melanggar Surat Edaran Walikota Tanjungpinang, Nomor 331. 1/579/6.2.03/2015 agar menutup usaha tempat hiburan selama 2 hari di awal bulan suci Ramadhan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid PPUD) kota Tanjungpinang, Nanang Hery K dikonfirmasi radarkepri.com usai menggelar razia di halaman kantornya mengatakan.”Kegiatan ini kita gelar selama bulan puasa, berdasarkan surat edaran pak Walikota.”Katanya.
Dilanjutkan Nanang Heri K yang akrab disapa Nanang.”Jika ada pengusaha hiburan malam (HM) yang melanggar aturan tersebut, maka kita akan tutup paksa. Jika perlu kita cabut Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-nya.”tegas Nanamg.
Sebelumnya Ketua RT 02/RWIX perumahan Griya Senggarang Permai, Joko dikonfirmasi radarkepri.com terkait dengan keberadaan ke 6 orang anak punk tersebut mengatakan.”Mereka ini mengontrak rumah disini sudah sekitar dua bulan, mereka ada melapor. Tapi dalam Minggu ini mereka sering bawa cewek kesini, karena warga merasa resah, digerebek warga langsung kami serahkan ke Satpol PP.”terang Joko.
Pantauan radarkepri.com dilapangan, seorang lelaki paruh baya yang diduga pemilik Pujasera Pinang Rasa, terlihat merasa keberatan karena usahanya ditutup paksa oleh petugas gabungan, Setelah dijelaskan petugas mengapa tempat usahanya ditutup, akhirnya lelaki paruh baya yang diduga pemilik, Pujasera tersebut, memahami dan menutup usahanya dengan baik. Di pujasera tersebut terlihat bebas menjual minuman ber-alcohol, terkesan pemilik usaha pujasera tersebut kangkangi surat edaran Walikota Tanjungpinang.(aliasar)