Warga Desak APH Tuntaskan Dugaan Korupsi di Lingga

Lingga, Radar Kepri – Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kian tergerus. Sejumlah warga menilai penanganan berbagai kasus dugaan korupsi di daerah berjuluk Bunda Tanah Melayu itu terkesan mandek tanpa kejelasan hukum.

Salah satunya disampaikan Rizal, warga Lingga, yang mengaku kecewa terhadap kinerja penegak hukum. Menurutnya, banyak perkara dugaan korupsi yang mencuat ke publik, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Beberapa kasus yang disorot antara lain dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Lingga tahun anggaran 2020–2021 dengan nilai mencapai sekitar Rp25 miliar. Hingga Selasa (16/12/2025), kasus tersebut belum memiliki kepastian hukum.

Padahal sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga sempat menyampaikan bahwa perkara dugaan bansos tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun sampai akhir 2025, belum ada keterangan resmi terkait tindak lanjutnya.

Selain itu, publik juga mempertanyakan kelanjutan penanganan dugaan penyimpangan pengadaan tanaman bonsai yang sempat viral dan disebut-sebut melibatkan istri Bupati Lingga, Maratusholeha. Hingga kini, perkembangan kasus tersebut juga belum jelas.

Tak hanya itu, dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di sejumlah desa turut menjadi sorotan. Rizal menyebut, hingga saat ini belum terdengar adanya kepala desa yang diperiksa terkait dugaan tersebut.

Kasus lain yang dinilai belum menunjukkan kejelasan hukum adalah dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang informasinya juga ditangani Kejari Lingga, serta dugaan penggunaan kuitansi fiktif yang disebut-sebut terjadi saat Safaruddin menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Sebagai putra daerah, saya sangat berharap aparat penegak hukum serius memberantas dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, termasuk yang diduga melibatkan mantan Sekwan DPRD Lingga yang kini menjabat di Bappeda,” ujar Rizal melalui pesan WhatsApp, Senin (15/12/2025).

Rizal juga menyoroti dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lingga. Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang diduga melibatkan yang bersangkutan, namun hingga kini tak pernah berujung pada proses hukum.

“Banyak masalah di Lingga yang diduga melibatkan mantan sekwan, tapi tidak pernah tersentuh hukum. Termasuk kasus bonsai yang kini seolah menghilang,” katanya.

Nada serupa disampaikan sumber lain yang enggan disebutkan namanya. Ia mempertanyakan sikap APH yang dinilai terkesan ragu atau takut memproses sejumlah kasus dugaan korupsi di Lingga.

“Ada apa sebenarnya? Mengapa kasus-kasus ini seolah jalan di tempat? Publik tentu bertanya-tanya,” ujarnya.

Untuk memenuhi asas keberimbangan, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi atas berbagai dugaan tersebut.(Aliasar)

Pos terkait