; charset=UTF-8" /> Walikota Batam Diminta Menindak Tegas Judi Berkedok Gelper - | ';

| | 1,347 kali dibaca

Walikota Batam Diminta Menindak Tegas Judi Berkedok Gelper

Inilah mesin gelper yang beroperasi sekarang.

Inilah mesin gelper yang beroperasi sekarang.

Batam, Radar Kepri-Maraknya permainan judi berkedok Gelangg Permainan (Gelper) dikota Batam menjadi perhatian serius oleh berbagai lapisan masyarakat Batam. Walikota Batam terpilih, Rudi SE diminta menindak tegas memberantas perjudian ini.
Menurut ustad Az, singkatan namanya yang dijumpai oleh awak media ini, disalah satu mesjid Batam.”Permainan judi dalam Islam haram hukumnya, melanggar norma agama, selain itu juga melanggar undang-undang Republik Indonesia, sebagaiman tercantum dalam Pasal 303.”terang, Rabu (27/01).
Maka itu, lanjut ustad Az.”Kita minta kepada aparat penegak hukum, Polri selaku penegak aturan undang-undang untuk memberantasnya segala bentuk yang melanggar undang-undang dan norma-norma agama tersebut.”jelasnnya.
Menurut sang ustad judi, membuat manusia terbuai harapan dan jadi malas bekerja, hal ini cendrung membuat manusia sengsara.
Tentu dampaknya dengan adanya permainan judi, bagi yang kalah lebih cendrung menbuat manusia melakukan perbuatan tindakan kriminal.”Merampok, menipu menghalalkan segala cara, yang bertentang dengan norma- norma Agama dan peraturan undang- undang tadi. Itulah sebabnya perjuadian dilarang oleh agama dan undang-undang.” tambahnya lagi.
Masih dia bagi aparat penegak hukum Polri diwilayah Kepri.”Khususnya Batam tidak boleh menutup mata terkait imformasi marak perjudian berkedok gelper diatas.”pintanya.
Salah seorang ibu rumah tangga yang mengaku bernama Yuni, sambil menggendong anaknya dikawasan Nagoya Batam, mengunkapkan pada media radarkepri.com.”Sejak Pemerintah Pemko Batam memberikan izin kepada pelaku usaha Gelanggang Permainan (Gelper), sekarang suami saya dan jarang memberikan uang untuk kebutuhan sehari-hari bang. Dengan alasannya sepi penumpang, saya kuatir kalau suami saya itu juga ikut bermain Gelper juga.”sebutnya.
Sebagai mana diketahui izin Gelper yang keluarkan oleh Dinas Badan penanaman modal Pelayanan satu Pintu (BPM PSTP) kota Batam, Permainan anak dan keluarga, jam bukanya hanya dari jam 9 Pagi sampai jam 10 malam.

Sumber lain mengatakan dibeberapa tempat dikota Batam, yang sudah mengantongi izin gelper, tidak mematuhi aturan diatus, para pelaku usaha enggan mematuhi aturan yang sudah ditentukan tersebut. Pelaku usaha yang merasa kuat buka sampai jam 24 Wib.”Anehnya, pemerintah kota Batam selaku yang mengeluarkan izin tidak berani bertindak, alias tutup mata.”ungkapnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 28 Jan 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek