; charset=UTF-8" /> Tunjangan Guru Tidak Dipotong, Hanya Tertunda Pembayarannya - | ';
'
'
| | 1,893 kali dibaca

Tunjangan Guru Tidak Dipotong, Hanya Tertunda Pembayarannya

Rudi Purwonugroho SH

Rudi Purwonugroho SH.

Lingga, Radar Kepri-Ketua Komisi III DPRD Lingga,Rudi Purwonugroho SH memastikan tidak ada pemotongan dana tunjangan untuk guru-guru. Dana tunjangan yang kurang hanya tertunda pembayarannya sehingga terjadi kesalah pahaman di antara guru-guru itu. Akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan Disdikpora Lingga.

Penjelasan tersebut disampaikan Rudi, sapaan Rudi Purwonugroho SH menindaklanjuti keluhan para guru, yang di sampaikan kepada DPRD Lingga di Komisi III akhir-akhir ini.”Tunjangan selalu kurang ketika mereka menerima ini bisa terjadi setiap tahun. Namun kekurangan itu akan dibayarakan jadi jangan kuatir.”ujarnya.
Ditegaskan Rudi.”Bukan dipotong oleh dinas. Namun ini hanyalah kesalah pahaman saja. Dana tunjangan itu-kan sesuai dengan gaji pokoknya. Jadi ketika ada kenaikan gaji pokok secara berkala, maka dana tunjangan seharusnya naik juga. Namun data penerima tunjangan yang dikeluarkan pusat masih berpedoman pada gaji pokok sebelumnya. Makanya mereka mengira ini di potong.”jelas Rudi, Rabu (15/1).
Hasil rekapitulasi penerimaan tunjangan profesi bagi guru PNS daerah Disdikpora Kabupaten Lingga berdasarkan SK Kemendikbud RI yang ditandatangani oleh Plt Kadisdikpora Lingga, Siswani. Jumlah penerima tunjangan ini untuk Kabupaten Lingga sebanyak 393 orang guru, dengan perhitungan total tunjangan Rp13.701.873..600.
Namun jumlah ini, jika di bandingkan dengan gaji pokok sekarang sesuai dengan PP Nomor 22 tahun 2013 dengan jumlah penerima yang sama bernilai Rp15.227.227.200.dengan demikian ada selisih perbulanya sekitar Rp127.112.800.
Menurut Rudi.”Selisih perbulan ini dikalikan 12 bulan menjadi Rp1 525 353 600. Inilah dana tunjangan guru yang mereka kira di potong. Namun bukan di potong. Kita sudah rekap dan akan segera kita usulkan ke kementerian agar segera dicairkan dana tunjangan guru ini. Kekuranganya itu tadi karena adanya kenaikan gaji berkala. Sedangkan aturanya dana tunjangan itukan satu bulan gaji besarnya. Jadi selisih kenaikan yang baru itu belum dibayarakan oleh pemerintah pusat.”jelasnya lagi.
Dicontohkan ada seorang guru dengan tunjangan perbulanya sekitar Rp 2 822 200. Namun setelah ada kenaikan berkala, gaji pokok sesuai dengan PP Nomor 22 tahun 2013 gajinya menjadi Rp 3 6294 00, otomatis-kan tunjanganya juga naik, sama dengan jumlah gaji pokoknya. Jadi ada selisihnya sekitar Rp 807.200 perbulan, di kalikan 12 bulan menjadi Rp 9 686 400. Jadi selisih inilah yang belum di terima guru.”Jadi mereka mengira di potong oleh dinas. Padahal tidak.”paparnya  seraya memastikan dana tunjangan yang kurang akan di bayarkan tahun ini.
Dikatakan Rudi.”Kita akan usahakan secepatnya. Sebagai komisi yang membidangi dan bermitra dengan dinas Pendidikan, akan kita usahakan. Bagi mereka yang kurang mengerti silahkan kontak ke kita, nanti akan kita jelaskan.”tutupnya (muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Sab 18 Jan 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Tunjangan Guru Tidak Dipotong, Hanya Tertunda Pembayarannya”

  1. liliani prihandini

    Saya guru pns di kota bandung ,kapan di bayarkan selisih tunjangan sertifikasi di bayarkan? Sedangkan di kabupaten cimahi sudah di bayarkan dari bulan desember 2013 ? Mengapa KOTA BANDUNG selalu terlambat?

Komentar Anda

Radar Kepri Indek