; charset=UTF-8" /> TPP Diberlakukan, Pegawai Rajin Ngantor - | ';

| | 295 kali dibaca

TPP Diberlakukan, Pegawai Rajin Ngantor

Harken, S.Pd. Ek, ketua Komisi III DPRD Natuna.

Natuna, Radar Kepri-Kebijakan sistem Tambahan Penghasilan Peegawai (TPP) yang mulai diberlakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Natuna terhitung 1 Januari 2019 pada Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan PTT dinilai sangat baik dan memberikan motivasi kerja.

Penilaian ini disampaikan Harken, S.Pd. Ek, ketua Komisi III DPRD Natuna saat dijumpai radarkepri.com.”Satu poin yang patut kita apresiasi kini pegawai sudah banyak yang masuk kantor. Kebijakan ini kita lihat sangatlah baik, seperti yang kita lihat sampai hari ini, hari kedelapan, para ASN maupun PTT sudah menampakkan kinenerjanya, masing-masing mereka terlihat tidak mau lagi duduk-duduk seperti biasanya, mereka masing-masing nampak mencari kesibukan, pelayananpun juga nampak mulai lebih baik, itu khusus untuk ASN di Sekretariat DPRD.”Terang Harken.

Lanjut Harken, menanggapi terkait kebijakan tersebut, selaku DPRD tetap akan melakukan evaluasi beberapa bulan kedepan, laporan yang bersifat membangun dan perbaikan sangat kita harapkan dari semua pihak.

Tetapi kalau kebijakan ini sudah efektif berlaku dimasyarakat selaku DPRD kita tetap harus ikut mendukung atas kebijakan tersebut.” Kata Harken, saat dijumpai media ini diruangan kerjanya Ruang Komisi III DPRD Natuna di Jalan Yos Sudarso Batu Hitam Ranai. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Sel 08 Jan 2019. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek