Lingga, Radar Kepri – Kinerja Tim Pencari Aset Pemerintah Kabupaten Lingga yang dibentuk untuk menelusuri temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau terkait aset senilai lebih dari Rp10 miliar, menuai sorotan.
Hingga Februari 2026, belum satu pun aset yang dinyatakan hilang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2023 itu berhasil ditemukan.
Tim tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, H. Armia. Publik menilai kerja tim tidak menunjukkan progres signifikan, meski telah lebih dari satu tahun sejak pembentukannya.
Temuan BPK sebelumnya mencatat adanya aset daerah senilai lebih dari Rp10 miliar yang tidak dapat ditelusuri keberadaannya dalam pencatatan resmi pemerintah daerah. Aset tersebut merupakan hasil pengadaan tahun 2006 dan sebelumnya.
Minimnya perkembangan pencarian memicu pertanyaan publik terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam mengamankan aset yang bersumber dari uang rakyat.
“Kalau benar dicari dengan serius, masa tidak ada satu pun yang ditemukan? Ini nilainya miliaran rupiah. Publik berhak tahu sejauh mana progresnya,” ujar seorang warga Lingga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (12/2/2026).
Warga tersebut juga mempertanyakan transparansi kerja tim dan mendesak pemerintah daerah membuka laporan perkembangan secara berkala.
Di sisi lain, muncul pula spekulasi di tengah masyarakat terkait kemungkinan aset tersebut telah berpindah tangan. Namun hingga kini belum ada bukti yang mengarah pada dugaan tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/2/2026), menyatakan bahwa tim masih terus bekerja menelusuri aset yang belum ditemukan.
“Tim masih tetap bekerja untuk menelusuri aset yang belum ditemukan. Kendalanya, sebagian besar aset merupakan pengadaan tahun 2006 ke bawah,” ujarnya singkat.
Penjelasan tersebut dinilai belum cukup menjawab pertanyaan publik mengenai langkah konkret yang telah dan akan dilakukan, termasuk kemungkinan pelibatan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur kelalaian atau penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Radar Kepri masih berupaya meminta tanggapan dari Bupati Lingga, M. Nizar, serta sejumlah pejabat terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
(Aliasar)








