; charset=UTF-8" /> Terus Diganggu, Investor Mulai Cemas - | ';

| | 997 kali dibaca

Terus Diganggu, Investor Mulai Cemas

Andi Jasrudin dan Eduar Kemaling

Andi Jasrudin dan Eduar Kemaling

Batam, Radar Kepri-Sejumlah pengusaha yang menanamkan investasinya di kota Batam mulai kuatir dan cemas akibat status hokum lahan yang tidak memiliki kepastian hukum. Dua pemilik otoristas terhadap status lahan yakni Otarita Batam (sekarang BP Batam) dan Pemko Batam membuat sejumlah pengusah bingung. Ditambah lagi “gangguan” segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab.

Simpulan diatas diuangkap ketua LSM Hinterland Center Provinsi Kepri, Andii Jasrudin mencermati polemic lahan di Batam setelah berbincang dengan sejumlah pengusaha.”Pemodal asing maupun pengusaha lokal mulai kuatir melihat berbagai persoalan yang timbul di kota Batam saat ini. Terutama status lahan, yang  selalu bermasalah.”kata Andi Jasrudin pada radarkepri.com Minggu (26/04).

Dilanjutkan Andi Jasrudin.”Ada beberapa pengusaha menyampaikan keluhan kepada saya terkait status lahan yang yang sudah menjadi hak miliknya. Sudah bayar WTO pada BP Batam itu sebagai penguasa lahan dikota Batam. Akan tetapi sebagai pemilik, si-investor tidak bisa memanfaarkan lahannya, selalu terkendala dalam mengelola lahan yang sudah dibelinya oleh ulah segelintor okunum tidak bertanggungjawab. Padahal investor itu, bukannya sedikit mengeluarkan uang membeli lahan itu.”ujarnya.

Andi Jasrudin, minta pihak terkait seperti pemerintahan Propnsi Kepri/kabupaten dan kota  yang ada di Kepri, khususnya kota Batam dan BP Batam sebagai penguasa lahan di Batam berperan  serta dalam  menyelesaikan konflik yang terjadi dilapangan antara masyrakat dan investor.”Karena, kalau ini terjadi berkepanjangan, tentu kita semua yang rugi, seluruh masyarakat Batam yang berasal dari berbagai daerah di seluruh negeri ini.”jelasnya.

Karena kota Batam ini merupakan kota tujuan imvestasi bagi investor, baik lokal maupun investor asing.”Kalau Batam ini sudah tidak nyaman lagi bagi investor, maka tentu akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Kepri, khususnya dikota Batam. Maka dari itu, mari kita jaga Batam, kita berikan kenyaman untuk investor berinvestasi. Dengan cara, kita tegakan uturan yang berlaku di negeri ini, sesuai dengan perundangan-undang dan supermasi hukum yang berlaku di negara yang kita cintai ini.”sebutnya.

Masih dia, jangan gara-gara kepetingan segelintir pribadi oknum-oknum tertentu, sehingga menghambat kepentingan yang lebih luas, kepentingan  orang banyak.”Maka sekali lagi saya harapkan kepada intansi-intansi terkait, pemerintahan kota Batam dan BP Batam sebagai penguasa lahan dikota Batam ini harus bertindak tegas kepada oknum-oknum yang menghambat lajunya ivestasi dikota Batam.”pintanya.

Dikatakan Andi Jasrudin.”Coba amati saat ini, kita melihat pembangunan di kota Batam semrawut karena tidak dikontrol. Lahan fasum dibangun, lahan hijau di bangun, akibatnya tentu membawa dampak buruk pada pembangunan Batam ke depan. Kota ini akan dilanda banjir di kala hujan, gersang dimusim panas, kumuh dan jorok.”paparnya.

Dilanjutkan Andi Jasrudin.”Kasihan kita pada investor, mereka sudah mengeluarkan uang dengan jumlah besar untuk membeli lahan di Batam, menbayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO ). Namun ketika mau membangun lahan mereka terkendala akibat kepentingan segelintir orang.”tutupnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Eduar Kemaling, ketua LSM Penggerak Anak Bangsa Propinsi Kepri.”Pemerintah harus bertindaktegas pada oknum-oknum yang tidak peduli terhadap pembangunan Batam. Terutama, seperti pembangunan diatas lahan fasum untuk bangunan ruko dan perhotelan dan kios-kios liar. Tentu ini membuat pembangunan di Batam tambah runyam, karena pembangunan yang tidak terkendali. Akibatnya, tentu semua masyarakat Batam yang merasakan.”jelasnya.

Yang lebih parah lagi, lanjut Eduar Kamali.”Hutan lindung Dam Baloi sebagai paru-paru kota Batam dirusak. Saat ini BP Batam dan pemerintahan kota Batam sengaja  merusak hutan yang tadi untuk serapan air kini sudah punah.”ujarnya.

Ditambahkan Eduar, para pejabat dua instansi ini tidak lagi pernah memikirkan kepentingan pembangunan Batam, tetapi lebih menjurus pada kepentingan pribadi oknum pejabat tertentu.

Eduar kemaling mengancam akan melaporkan kasus ini, pihak penegak hokum seperti ke Mabes Polri, Kemetrian Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan.”Terutama oknum-oknum pejabat yang telah menyalahi kewenangan.”ancamnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Ming 26 Apr 2015. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek