; charset=UTF-8" /> Surjadi Tak Mampu Tertibkan Bangunan ATM Tanpa IMB - | ';

| | 900 kali dibaca

Surjadi Tak Mampu Tertibkan Bangunan ATM Tanpa IMB

Eva Amalias SH MSi, bangunan tanpa IMB dan Kakansatpol PP Tpi, Surjadi MT

Eva Amalia SH MSi, bangunan tanpa IMB dan Kakansatpol PP Tanjungpinang, Surjadi MT

Tanjungpinang, Radar Kepri-Terkait pembangunan tiga unit bangunan yang direncakanakan untuk Anjungan Tunai Mandiri (ATM) oleh Direktur Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Tanjungpinang Eva Amalia SH Msi. Di Anjungan Cahaya, Jl Hang Tuah, Tepi Laut, kota Tanjungpinang yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda). Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Kakan Satpol PP) kota Tanjungpnang Surjadi MT berjanji akan melayangkan surat teguran ke dua pada, (BUMD). Namun hingga hari ini, Sabtu (08/06) surat tersebut belum juga dilayangkan.

Kakan Satpol PP kota Tanjungpinang, Surjadi MT yang dikonfirmasi media ini Sabtu (08/06) terkait dengan 3 kios yang di bangun (BUMD) tersebut melalui, Short Message Service (SMS) via ponselnya menyampaikan.”Kami masih koordinasikan dengan instansi lain terkait dengan perizinannya.”tulis Surjadi.

Padahal pada tanggal 25 May 2013 lalu, di acara pelantikan pengurus PKDP dan Gempar. Surjadi dengan lantang kepada media ini mengatakan.”Saya sudah perintahkan, agar kios itu dirobohkan.”katanya. Namun perintah Surjadi itu terkesan hanya menggertak dan dan surat terguran hanya “macan” kertas yang tak berguna. Buktinya, pembangunan kios tersebut masih saja berlangsung. Bahkan saat ini, diatas kios yang sudah hampir 90 persen selesai itu sudah berdiri parabola mini.

Tudingan miring terhadap melempemnya Surjadi MT dalam menegakkan Perda tentu menimbulkan keheranan dan kecurigaan warga.”Kalau warga jualan di bahu jalan langsung di usir dengan dalih menegakkan perda dan menindaklanjuti surat edaran wako. Tapi kalau BUMD yang melanggar perda, kemana tuh Perda dan Surar Edaran Wako.”heran Dirman seorang tokoh muda Minang di Tanjungpinang.

Menurut Dirman.”Seharusnya, Surjadi gentelemen dan konsisten dengan ucapannya. Jika tidak mampu melaksanakan tugas sebagai Kakansatpol mundur saja. Kalau begini, terkesan Surjadi MT itu hanya Omdo alias omong doang. Jangan ngomong  sembarangan. Dia (Surjadi, red) itu bukan preman. Melainkan penjabat yang tahu aturan dan tugasnya.”kesal Dirman.

Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) menduga.”Apakah Kakan Satpol itu sudah menerima suap. Sehingga enggan merobohkan bangunan tanpa IMB dan memakan bahu jalan itu.”kata sumber media ini yang enggan menyebutkan namanya.

Kemudian sumber tersebut menambahkan.”Sayapun heran, mengapa sosok Surjadi ini bisa menjadi Kakan Satpol. Seharusya,  pak Walikota Tanjungpinang seharusnya memilih orang yang tegas dalam menegakkan Perda sehingga pemerintah Lis-Syahrul ini berwibawa.”Tambah sumber tersebut.

Kalau Kakansatpol tak punya keberanian bertindak, sebaiknya di cari saja Kakansatpol yang bernyali dan berani menegakkan Perda.”Pembangunan tanpa IMB saja sudah melanggar Perda ditambah lagi bangunan itu memakai bahu jalan. Jadi apa alasan Surjadi belum juga bertindak tegas ?.”heran warga tersebut.

Pihaknya juga menilai, aktor intelektual dibalik pembangunan ATM itu tidak menghargai Walikota dan DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bertukus lumus menggodak dan menerbitkan Perda.”Padahal untuk menerbitkan sebuah Perda itu, ratusan juta uang rakyat Tanjungpinang dihabiskan. Percuma saja DPRD bersama Pemko Tanjungpinang membuat Perda kalau akhirnya tak berguna. Itu namanya mubazir dan melecehkan Dewan dan Walikota.”tukas sumber.(aliasar/chendy)

Ditulis Oleh Pada Ming 09 Jun 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek