Suban Ditangkap Polisi

Suban (mengenakan sebo) ditangkap polisi karena menipu.
Suban (mengenakan sebo) ditangkap polisi karena menipu.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Mengaku anggota kepolisian sektor Tanjungpinang Timur (Polsek Tpi Timur), Subandoro alias Suban alias Yudi berhasil memperdaya Iis Apry Yani sehinga satu unit Handphone milik korban berpindah ke tangang Suban. Namun, aksi Suban berhenti setelah polisi sebenarnya meringkusnya.

Uraian tersebut diatas terungkap dalam konfrensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Parluhutan Siagian SH M Si, Kamis (14/01).”Awalnya, tersangka menelpon korban dan berminat membeli satu unit handphone merek Lenovo. Setelah ponsel tersebut diambil berpindah ke tangan tersangka. Selanjutnya tersangka Suban menyuruh korban untuk mengambil uang pembayaran ponsel itu di Mapolsek Tanjungpinang Timur.”terang Kapolres.

Namun, setelah korban mendatangi Mapolsek Tanjungpinang Timur hari itu juga, Selasa (12/01), ternyata tidak ada nama anggota Polsek Tanjungpinang Timur yang bernama Subandoro alias Suban. Merasa tertipu dan dirugikan, korban (Iis) langsung melaporkan kasus tersebut tersebut ke Polsek Tanjungpinang Timur.

Petugas bergerak cepat dengan mendeteksi keberadaan Suban.”Dia ditangkap dirumahnya, Jl Salam, kilometer 8 atas Tanjungpinang.”kata Kapolres.

Perbuatan tersangka Suban dijerat melanggar pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelepan.(irfan)

Pos terkait