Sekda Anambas Diperiksa Sebagai Tersangka
Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi proyek pengadaan mess pemda Ananmbas. Sekretaris Daerah (Sekda), kabupaten kepulaun Anambas (KKA), Raja Tjelak Nur Djalal menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Kejati Kepri sejak Senin (11/04) dan Selasa (12/04).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Wiwin Wahyudi SH MH dijumpai radarkepri.com diruang kerjanya, Selasa (12/04) membenarkan.”Iyaa, yang bersangkutan diperiksa sejak Senin (11/04) mulai dari pukul 09 00 Wib sampai pukul 19 00 Wib. Hari ini sampai pukul 17 30 Wib.”katanya.
Penasehat hukum tersangka Raja Tjelak yakni Bastari Madjid SH dan Sri Ernawaty SH menambahkan, pemeriksaan pada hari Senin (11/04).”Jumlah pertanyaan yang diajukan 16, sedangkan hari ini sebanyak 22 pertanyaan.”ucapnya.
Bastari Madjid menilai klienya tidak terlalu bersalah.”Yang berat itu PPK dan PPTK-nya. Seharusnya mereka yang bertanggungjawab juga.”tegasnya.
Tersangka Raja Tjelak saat keluar dari kantor Kejati Kepri enggan berkomentar banyak. Pak Boy, sapaan Raja Tjelak hanya berucap.”Jangan foto-foto lah.”katanya sambil bergegas menuju Mushola yang ada di Kejati Kepri.
Setelah menunaikan sholat, Raja Tjelak pergi meninggalkan halaman kantor Kejati Kepri dengan sedan hitam yang telah menunggunya.(irfan)
Hati2 pak jaksa, jgn anggap kalian bersih semua