Satnarkoba Polrestabes Batam Musnahkan Berbagai Jenis Narkoba
Batam, Radar Kepri-Satuan Narkoba Polrestabes Batam memusnahkan barang bukti (BB) berbagau jenis narkoba. Diantaranya 896 butir pil ekstasi, Sabu-sabu seberat 4 714 gram dan daun ganja seberat18 508. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Satnarkoba Polresta Barelang, Jumat (23/10).
Pemusnahan dilakukan dengan 3 cara, SS dimasukan kedalam air yang dipanaskan, sedangkan ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin blender kemudian daun ganja kering dibakar.
Kasat Narkoba Polrestabes Barelang Kompol Suhardi Hery H S Ik mengatakan.”Semua jenis narkotika itu merupakan hasil tangkapan Satnarkoba dalam 3 minggu terakhir dari 6 orang tersangka, berinisial, JB, ZC, LZ, RJ, MZ dan EK.”jelasnya.
Kompol Suhardi Hery H S Ik menambahkan.”Sebagian barang bukti disisihkan digunakan untuk pembuktian di pengadilan dan dikirim ke Laboratorium Forensik di Medan, Sumut. Karena itu, tidak semua barang bukti kita musnahkan. Ada beberapa gram dari setiap barangbukti kita sisihkan untuk pembuktian di pengadilan.”terangnya.
Pesmunahan Barang Bukti Narkoba dihadiri Kejaksaan Negeri Batam, BPOM, Bea dan Cukai (BC) Batam, BP Batam, dan Ormas Granat Kepri dan unsur masyarakat Batam lainnya.
Ketua Granat Kepri, Saymsul Paloh mendukung langkah-yang dilakukan oleh Satnarkoba kota Batam yang serius dalam menangangi berbagai kasus Norkoba.”Coba bayangkan, dalam 3 Minggu Satnarkoba Polresta Barelang yang dipimpin Kompol Suhardi Hery H S Ik berhasil menangkap para pelaku pengedarnya Narkoba sebanyak itu.”ungkapnya.
Kedepan Gerakan Nasional anti Narkotika (Granat) Indonesia Provinsi Kepri siap bergandeng tangan dengan Satnarkoba Polrestabes Barelang kota Batam dalam rangka membasmi peredaran narkoba dikota Batam.”Saya berharap para pelaku Bandar pengedar Narkoba ini dihukum seberat-seberatnya. Kalau bisa dihukum mati, karena kejahatan pelaku bandar pengedar Narkoba kejahatan luar bisa, merusak masa depan anak bangsa.”paparnya.(taherman)