RSUD Dabosingkep Bakal Dikelola BLUD

Rapat membahas anggaran setiap Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas yang ada di kabupaten Lingga yang berlangsung di Hotel Prima Iin.
Lingga, Radar Kepri-Dalam rangka membahas anggaran setiap Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas yang ada di kabupaten Lingga yang berlangsung di Hotel Prima Iin. dr Ignatius Luti menyebutkan perlunya penyesuaian Anggaran.
Menurut Kadis Dinkes Lingga ini.”Kita melihat tempat di mana dana yang harus di butuhkan lebih besar, dan di mana yang kecil, harus dilihat.”ujar Luti Kamis (24/04). Pertemuan ini dihadiri seluruh Kepala Puskesmas, sekretaris dan bendahara.”Kita akan terima usulan yang di ajukan setiap Puskesmas, ketika kita melihat, wajar.”kata dr Ignatius Luti.
Selain hal tersebut, dalam kesempatan tersebut dr Luti juga menyampaikan, adanya rencana Pemerintah Kabupaten Lingga untuk menjadikan rumah sakit daerah dan puskesmas di Lingga berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).”BLUD nantinnya tidak seperti saat ini, bahwa setiap puskesmas atau rumah sakit tidak harus menunggu tahun depan untuk merencanakan kegiatan ataupun program. Dengan BLUD, mereka bisa menggunakan anggaran retribusi yang masuk untuk keperluan operasional mereka sendiri.”bebernya.
Selama ini, kata Luti, sistem koordinasi dan program kerja puskesmas masih di bawah Dinas Kesehatan. Dengan berubah menjadi BLUD, sistem kerja bisa dipercepat.”Responnya bisa lebih cepat, jika kita sahkan BLUD ini. Jadi anggaran yang masuk di puskesmas atapun RSUD dapat digunakan untuk kegiatan penunjang di tempat masing-masing tahun itu juga. Kita tidak perlu lagi harus menunggu pengusulan ataupun pengesahan APBD tahun depan, misalnya.”terang Luti.
Ditambahkan.”Operasional, seperti obat habis atau untuk bayar listrik bisa langsung digunakan dari pendapatan rumah sakit atau puskesmas. Selama ini-kan tidak, semua pendapatan di setor langsung ke kas daerah.”tambahnya.
Luti menuturkan, RSUD Dabo jika tidak ada halangan tahun ini akan langsung berubah menjadi BLUD. Tahun berikutnya menyusul puskesmas dan RSAL Daik.”Syarat adminsitrasi dan segala kelengkapan RSUD Dabo sudah siap, jadi tidak lama lagi-lah. Untuk RSAL Daik masih panjang. Kita masih menunggu serah terima dari Kemenkes RI.”tuturnya.
BLUD adalah Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
Status hukum BLUD tidak terpisah dari pemerintah daerah. Pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.”Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat di tingkatkan statusnya sebagai BLUD.”katannya (muslim tambunan)