Ratusan PTK Non-ASN Dirumahkan, Pemprov Kepri Berlindung di Balik Alasan “Tak Ada Regulasi”

Kantor Gubernur Kepri di Pulau Dompak

 

Tanjungpinang, Radar Kepri — Kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) merumahkan ratusan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN menuai kritik keras. Alasan “tidak adanya regulasi” dinilai hanya menunjukkan kacaunya tata kelola pemerintahan di daerah itu.

 

Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada Radar Kepri melalui pesan WhatsApp beberapa hari lalu bahwa Pemprov Kepri seolah bersikap pasif dan sekadar menjadi “penonton” terhadap aturan, tanpa upaya mencari solusi.

 

“Padahal mereka yang kini dirumahkan bukan orang baru. Mereka sudah bertahun-tahun mengabdi, menutup kekurangan guru dan tenaga kependidikan di sekolah negeri. Mereka bekerja dengan status tidak jelas dan gaji yang jauh dari layak,” ujarnya.

 

Lebih lanjut ia menilai sikap pemerintah sangat ironis: ketika negara membutuhkan tenaga mereka, pintu dibuka lebar. Namun ketika regulasi tersendat, justru mereka yang pertama dikorbankan.

 

“Ini menunjukkan lemahnya keberpihakan birokrasi terhadap tenaga pendidikan yang menjadi ujung tombak mutu layanan publik,” tegasnya.

 

Menurut sumber tersebut, pemerintah daerah tidak seharusnya bersembunyi di balik alasan administratif. “Esensi pemerintahan adalah mencari solusi di tengah keterbatasan, bukan menyerah pada kekosongan hukum.”

 

Ia menegaskan, Pemprov Kepri semestinya menunjukkan kepemimpinan moral dengan menyiapkan kebijakan transisi — misalnya melalui keputusan gubernur, mekanisme pendanaan sementara, atau skema kontrak jangka pendek yang memberikan kepastian kerja sampai regulasi nasional selesai disusun.

 

“Komunikasi dengan pemerintah pusat juga harus lebih agresif, bukan hanya menunggu arahan. Dan yang tak kalah penting, transparansi kepada publik harus dibuka. Masyarakat berhak tahu arah kebijakan ini, bukan hanya mendengar alasan ‘tak ada regulasi’ tanpa rencana konkret,” tambahnya.

 

Ia mengingatkan, jika pemerintah tak segera mengambil langkah nyata, yang hilang bukan hanya mata pencaharian ratusan tenaga pendidik, tetapi juga kepercayaan publik terhadap moralitas pemerintah.

 

“Pada akhirnya ukuran pemerintah yang baik bukan hanya seberapa patuh ia terhadap aturan, tetapi seberapa tanggap ia melindungi rakyat yang bekerja di garis depan pelayanan publik,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan. (Aliasar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *