; charset=UTF-8" /> Puluhan Miliar Uang Denda Dan Kelebihan Bayar Proyek di Anambas TA 2013 Tak Jelas - | ';

| | 1,261 kali dibaca

Puluhan Miliar Uang Denda Dan Kelebihan Bayar Proyek di Anambas TA 2013 Tak Jelas

Sahtiar, Kadis PU KKA dan Proyek WFC yang dikenakan Rp 1,743 Miliar

Sahtiar, Kadis PU KKA dan Proyek WFC yang dikenakan Rp 1,743 Miliar

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejumlah proyek fisik di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (Pemkab KKA) tahun anggaran (TA) 2013 banyak yang tidak selesai pekerjaannya tepat waktu. Bahkan ada yang dibayar melebihi volume pekerjaan (kelebihan bayar,red). Salah satunya mega proyek Water Front City (WFC) yang menguras hampir Rp 22,5 Miliar APBD KKA.

Sumber media ini menyebutkan.”Saya dapat informasi A1, dari panitia lelang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) KKA, banyak denda yang dikenakan sama kontraktor tersebut. Tapi tak di setorkan ke kas negara melalui kas pemda, tapi di faraid sama mereka.”tulis sumber melalui pesan singkat.

Padahal, lanjut sumber.”Puluhan miliar denda serta kelebihan pembayaran itu masuk ke rekening Dispenda dan menjadi Silpa.”tulis sumber.

Khusus mega proyek WFC, sumber mempertanyakan.”Apakah dengan pengembalian kelebihan pembayaran hingga hampir Rp 1,73 Miliar lebih menghapus tindak pidana korupsinya ?. Dengan rincian, kelebihan pembayaran Rp 1,3 Miliar ditambah denda keterlambatan selama 50 hari dengan nilai Rp 430 juta.”terang sumber.

Modus faraid (menyimpan uang denda) ini sering dilakukan sejumlah pejabat di Provinsi Kepri. Apalagi, kontraktor yang membayar denda dan kewajiban pengembalian uang negara dengan dana kontan alias uang tunai.”Modusnya, uang itu biasanya diputar untuk usaha atau di depositokan dulu. Penghujung tahun, baru di setorkan. Inikan jelas penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, kita minta Kejati Kepri mengusut modus ini.”tutup sumber.

Sementara Kadis PU KKA, Sahtiar, hingga berita ini dimuat belum menjawab konfirmasi Radar Kepri yang disampaikan pada Senin (07/07) melalui pesan singkat ke ponselnya terkait uang denda dan kelebihan pembayaran di Dinas yang dipimpinnya itu, apakah telah di setorkan ke Dispenda dan apakah ada bukti setorannya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 08 Jul 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Puluhan Miliar Uang Denda Dan Kelebihan Bayar Proyek di Anambas TA 2013 Tak Jelas”

  1. Bona Nababa

    Jika informasinya A1 tindakannya P18

Komentar Anda

Radar Kepri Indek