Puluhan Desa di Natuna Terancam Bangkrut
Natuna, Radar Kepri-Forum Kepala Desa serta BPD se-Kabupaten Natuna Selasa,(25/09) hari ini mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Natuna.
Puluhan Kades dan anggota BPD tersebut, medesak DPRD Natuna untuk menindaklanjuti kepastian dana tunda salur Alokasi Dana Desa (ADD) TW4 tahun 2017 yang tidak kunjung dicairkan.
Ahmad Yuni, mengatakan pada pertemuan tersebut,”Akibat tidak kunjung dicairkannya uang, pekerjaan yang sudah diprogramkan Desa jadi terlambat, tidak bisa dikerjakan. Sehingga membuat Desa saat ini terancam bangkrut. Keadaan kami dengan keadaan ini sudah sangat meresahkan, karena pihak ketiga terus mendesak hutang yang belum terbayarkan. “Ucapnya.
”Kami tidak ingin dibuat seperti bola, kami capek mendatangi pemda Natuna untuk minta penjelasan, kapan pencairan dana tunda salur Alokasi Dana Desa ini, tapi hingga saat ini pun belum ada kepastian.
Kami minta inilah saatnya kami mengharapkan pungsi legislatif bekerjasama dengan eksekutif. Agar dapat menindaklanjuti dana tunda salur Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017 ini untuk dapat segera dicairkan.”Pinta Yani.
Menanggapi persoalan tersebut, Yusripandi yang memimpin lansung rapat yang berlansung mengatakan, “kepastian kapan pencairan dana tunda salur Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut adalah kapasitas eksekutif.
” Persoalan ini saya sudah hubungi Sekda dan Bupati. InsyaAllah siang ini Sekda dan Bupati hadir. Sebab dalam hal ini, Bupati Natuna yang bisa menjelaskan kapan dana tunda salur Alokasi Dana Desa (ADD) ini bisa direalisasikan.”Terang Yusri.
Sebelumnya, disela – sela acara apel pasukan pengamanan pemilu 2019 di Polres Natuna Kepada sejumlah wartawan Bupati Hamid Rizal terkait sulitnya keadaan keuangan Natuna saat ini mengatakan, “Kita hanya bisa pasrah sajalah.” Ucap Hamid.
Sementara Sekda saat dimintai tanggapannya terkait tidak kunjung cairnya dana tunda salur ADD tw4 menjelaskan,
“Sebetulnya, duit itu ada. Cuma kemaren telat masuk. Setelah kita ketok palu dananya baru masuk dari pemerintah pusat. Karena telat, jadi dana itu, kita masukkan ke Silpa,”terangnya.
Siswandi menambahkan, sebenarnya tidak ada persoalan serius terkait dana tunda salur sebesar Rp12 milyar yang dituntut oleh pemerintah desa. Setelah dilakukan pengesahan pada APBD Perubahan maka hak-hak desa akan diselesaikan.”Terang Sekda.(Herman)