PT SMOE Tolak Kedatangan Disnaker Kepri
Batam Radar Kepri- Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Pameo inilah yang pas menggambarkan Hendra Gunawan, karyawan PT SMOE. Dia dipecat setelah melaporkan pada pimpinannya adanya maling di perusahaan tersebut.
Bermula dari niar baik Hendra Gunawan melaporkan ke manajemen perusahaan tentang adanya oknum karyawan yang tidak bertanggung jawab mencuri di perusahaan itu. Anehnya, bukannya mendapat apresiasi, Gunawan malah dipecat.”Saya dikeluarkan dari Perusahaan tersebut.”kata Hendra Gunawan kepada awak media ini melalui WhatsApp, Kamis (08/07).
Anehnya lagi, lanjut Hendra.” Setelah saya diberhentikan, semenjak mulai dari tanggal 28/6,lalu.sampai saat ini gaji saya tidak biar,
Sudah gaji tidak dibayar, secara moril saya juga dirugikan, saya difitnah, saya yang melaporkan pencurian, malah saya yang dituduh melakukan pencurian barang perusahaan oleh pihak manejemen.”ungkapnya.
Sebelumnya Hendra sudah buat laporan ke- Polsek Nongsa, Polrestabes Barelang Batam Kamis tanggal 25/6. Yang lalu, terkait fitnah terhadap dirinya, akan tetapi laporannya ditolak.”Alasan dari Polsek Nongsa, menurut mereka, buktinya belum memenuhi unsur Pidana.alu Polsek menganjurkan saya, untuk melaporkan hal tersebut kedinas tenaga kerja,
kami juga akan ikut memediasikan Bapak dengan Perusahaan.”dikatakan Hendra Gunawan, menirukan, ucapan dari pihak Polsek.
Lalu kemudian sekitar 27 Juni 2021 Hendra melaporkan hal ini kekantor Disnaker Propinsi Kepri,yang terletak dikomplek Ruko Suka Jadi Batam. Namum apa hendak dikata, semua laporan yang dibuatnya itu nihil.”Hak- hak saya, yang dirugikan, oleh Perusahaan baik secara moril, maupun materil, laporan Pencemaran nama baik di kepolisian di tolak.”keluhnya.
Masih Hendra, dan laporannya ke Disnaker juga tidak bisa berbuat banyak.
Hal ini terungkap, sewaktu pertemuan kami dengan pihak Disnaker Propinsi Kepri,
Pihak Disnaker mengatakan, terkait kasus ini, bahwa mereka telah mendatangi PT SMOE,
Namun pengakuannya kedatangan beliau ditolak, oleh pihak menajemen PT SMOE, tidak mengijinkan Disnaker untuk memasuki area Perusahaan tersebut.”Anehkan, sedangkan kedatangan Disneker aja berani mereka tolak,
Inikan pelecehan terhadap insitusi negara.”jelasnya.
Intansi Pemeritah, Disnaker saja ditolak.” Bagaimana dengan orang kecil, dan kemana lagi, kami buruh ini harus mangadu.” Sebut Hendra penuh tanda tanya.
Perlakuan yang sama di-PT SMOE, juga banyak dirasakan kawan- kawan, rekan- reken pekerja yang lainnya.”Ini akibat dari berlakunya Undang-undang Omnibus Law, sehingga, hak- hak buruh banyak yang diabaikan oleh Perusahaan. Namun kami yang merasa terzolimi, dalam hal ini akan terus berjuang menuntut hak- hak kami.” Tutupnya.
Sementara itu,Pihak Perusahaan dikomfirmasi melalui, HR managernya, Eldiansyah, terkait hal diatas melalui WhatsApp-nya, sampai berita ini diturunkan belum ada balasnya. (taherman)