Polsek Bintan Timur Segera Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan Aktivis
Bintan, Radar Kepri- Proses hukum kasus pengeroyokan terhadap aktivis Lelo Polisa Lubis di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terus bergulir. Penyidik Polsek Bintan Timur memastikan akan segera menggelar perkara untuk menentukan tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Kepri melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/8/2025).
“Masih berproses. Dalam waktu dekat, insyaallah kami akan gelar perkara. Doakan semoga segera dapat kami tentukan tersangkanya,” ujarnya singkat.
Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik). Namun, Daeng Salamun belum merinci waktu pasti gelar perkara maupun kepastian apakah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Bintan.
Kasus pengeroyokan ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan seorang aktivis yang kerap vokal menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Hingga berita ini dipublikasikan, Radar Kepri masih berupaya mengonfirmasi keterangan tambahan dari pihak terkait.(Aliasar)