Polisi Periksa Mantan Anggota DPRD Anambas
Tanjungpinang, Radar Kepri-Mantan anggota DPRD Kabupaten Kepuluan Anambas (KKA) dari Hanura, Acok Baso diperiksa penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Natuna, Senin (30/03). Wakil rakyat periode 2009-2014 ini diperiksa polisi terkait dugaan pemalsuan surat tanah PLN di Matak
Acok saat ini masih ketua DPD Hanura KKA, sumber media ini menyebutkan.”Posisi Acok Baso sebagai anggota tim 9 mewakili DPRD KKA, waktu itu diduga pembebasan lahan tersebut di mark-up yang diterima pemilik lahan Pang Loh alias Dulloh tidak sesuai dengan yang dikeluarkan dananya dari pemda KKA, merasa dirugikn Pang Loh melaporkan kasus ini ke Polsek Matak. Karena kasus ini melibatkn SekdaKKA, Raja Tjelak Nur Djalal selaku ketua tim 9, kabag Tapem, mantan anggta DPRD/ketua partai, kasus ini ditarik ke Polres Natuna.”terang sumber melalui pesan singkat, Senin (30/03).
Ditambahkan sumber, Acok Baso ini semasa menjabat anggota DPRD KKA pernah terlibat kasus amoral “selingkuh” dengan pemilik salon. Pemilik salon ini pernah melaporkan Acok ke Polres Tanjungpinang kerena menganiaya dirinya. Kemudian kasus tersebut dicabut karena Acok pada akhirnya mengawini WIL-nya tersebut dibawah tangan samapay sekarang masih menjadi istrinya.”Tak tau apa sudah sah sebagai suami istri.”tulis sumber.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Acok Baso maupun pihak Reskrim Natuna atas kebenaran informasi yang disampaikan pembaca pada media ini.(irfan)