Polisi dan Pemko Tpi Biarkan Tambang Ilegal di Tanjung Sebauk

Kolam raksasa dengan kedalaman belasan meter di Tanjung Sebauk akibat tambang ilegal. Saat ini menjadi sarang nyamuk, Sabtu (28/12). (foto by aliasar,radarkepri.com).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sore Sabtu (28/12) sekitar pukul 15 00 Wib sepasang suami yang ber-inisial Ir (42) bersama istrinya En (35) mendatangi awak media ini di salah satu kedai kopi yang berada di Jalan Tambak. Keduanya menceritakan akftitas tambang bauksit illegal di Tanjung Sebauk dan Senggarang yang sangat memperhatinkan. Tanah mengandung bauksit di keruk habis-habisan oleh “perampok dan penjarah” bijih bauksit meninggalkan kolam berukuran raksasa dengan kedalam belasan meter, berpotensi jadi sarang nyamuk malaria.
Media ini kemudian cross chek kelokasi Tanjung Sebauk, Senggarang, ternyata cerita sepasang suami istri yang mengaku warga Senggarang itu benar adanya. Terlihat di lokasi tersebut, telah luluh lantak dan berlobang-lobang seperti kawah gunung. Puluhan kolam sebesar lapangan bola kaki dibiarkan tergenang air kuning kemerah-merahan. Kolam tersebut merupakan bekas galian tambang illegal tanpa direklamasi.
Selain di lokasi Tanjung Sebauk, tepat di belakang Sekolah Dasar Negeri (SDN) No 008 Jl Tanjung Sebauk, Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, juga terlihat aktifitas tambang bauksit illegal. Dilokasi tersebut, terlihat dua unit excavator sedang parkir. Disekelilingnya terlihat kolam yang digenangi air, bekas galian. Lokasi ini dikabarkan ditambang secara illegal oleh Jono.

Hutan bakau yang ditimbun untuk loading bauksit yang ditambang secara ilegal di Tanjung Sebauk, Sabtu (28/12). (foto by aliasar,radarkepri.com)
Bukan hanya dilokasi itu saja, masih banyak lokasi yang sangat memperhatinkan, seperti di Jl Raya Senggarang tepatnya dibelakang kantor Kejati Kepri dan Senggarang, Tanjung Lanjut serta Sei Carang, masih banyak lagi lokasi yang nyaris hancur lebur akibat tambang ilegal.
Selain menyisakan kolam-kolam nyamuk, “perampok” bauksit juga menimbun hutan bakau dilokasi Tanjung Sebauk, tempat muatan loading. Setidaknya, sekitar 2 hektar hutan bakau di lokasi loading tersebut sudah punah, akibat dirusak oleh para “perampok dan penjarah” hasil bumi berupa bijih bauksi.
Informasi yang diterima Radar Kepri dilapangan.”Mereka, para penambang illegal ini, umumnya beroperasi di malam hari pak. Kalau siang mereka takut di razia petugas. Baru-baru ini banyak petugas yang datang kesini, memeriksa lokasi tambang ini. Tapi saya tidak tahu dari mana.”Kata sumber yang enggan menyebutkan namanya.
Anehnya, meskipun terlihat hampir seluruh daerah kota Gurindam ini hancur, akibat dijarah oleh pengusaha tambang illegal dengan alasan cut and fill. Namun aparat penegak hukum di kota Tanjungpinang ini masih saja bungkam. Entah mengapa, belum ada 1 orang-pun panambang illegal yang ditangkap Polresta Tanjungpinang ?. Begitu juga dengan Pemko Tanjungpinang yang terkesan setengah hati menindak penjahat lingkungan ini.(aliasar)