; charset=UTF-8" /> Polda Kepri Musnahkan 7,488 Kilogram Sabu-Sabu - | ';

| | 843 kali dibaca

Polda Kepri Musnahkan 7,488 Kilogram Sabu-Sabu

Kapolda Kepri saat memusnahkan narkoba di Mapolda Kepri,  Kamis (24/10).

Kapolda Kepri saat memusnahkan narkoba di Mapolda Kepri, Kamis (24/10).

Batam, Radar Kepri-Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kamis (24/03) musnahan barang bukti Narkoba. Pemusnahan dipimpin Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian, MH di lapangan apel Mapolda Kepri.

Kapolda Kepri didampingi oleh Ka BNN provinsi Kepri, KA kantor Bea Cukai Batam, Ka BP POM Kepri, ketua GRANAT Kepri, Wakapolda Kepri dan para pejabat utama Polda Kepri dilapangan apel Mapolda Kepri. Adapun tersangka dan barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 13 orang (10 laki-laki dan 3 perempuan) dengan inisial masing-masing MZ, AS, AN, GUS, SR, MA, TFK, TN, SW, S, KH, SA dan MH.

Barang bukti didapatkan dari tangkapan mulai di pertengahan Februari hingga Maret 2016 oleh Dit Resnarkoba yang melakukan razia di pelabuhan Beton Sekupang, Dit Resnarkoba Polda Kepri menemukan daun ganja kering seberat 6.400 gram diperkirakan harga Rp. 24.000.000 yang dibawa oleh MZ , kemudian barang bukti sabu seberat 422 gram ditemukan polisi di pintu X-ray keberangkatan Bandara Hang Nadim Kota Batam dengan pelaku berinisaial A.

Selanjutnya tersangka AS mengirimkan paket sabu dengan total 396.2 gram lewat jasa pengiriman paket. Lalu G ditangkap polisi di Telaga Punggur membawa sabu seberat 3009.56 gram. Tersangka S membawa 520 gram Sabu dan ditangkap di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Tersangka berinisial M ditangkap di pelabuhan Internasional Batam Centre kota Batam dengn barang bukti 567 gram sabu. Dari Polresta Barelang menangkap tersangka berinisal T di pintu keluar pelabuhan internasional Batam Centre Kota Batam dengan barang bukti 181 gram sabu. Kemudian tersangka berinisial H ditangkap di kos-kosan kamar no 2 lantai 1 perum Kintamani Batam dengan barang bukti yang 85 gram sabu.

Terakhir dari Polres Tanjungpinang menangkap tersangka berinisial SW membawa 544.2 gram sabu, S membawa sabu 570.18 gram, KH membawa barang bukti sabu 447.51 gram, SA 467.91 gram sabu dan barang bukti 445,84 gram sabu dibawa oleh MH.

Total Barang bukti tersangka tersebut adalah Sabu : 7.488,92 gram dan Ganja : 6.160 gram. Dit Resnarkoba juga menemukan barang bukti temuan narkoba yang tidak diketahui pemiliknya yaitu,Sabu 533,72 gram Ganja 2.315 gram pil Ektasi 3.756 butir pil Happy five (Erimin 5) 9.325 butir.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 24 Mar 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek