Polda Dikabarkan Periksa Sekda Lingga Terkait Dugaan Korupsi Pemberian PKKPR PT SSP Milik Suryono

H Armia, Sekda Kabupaten Lingga.

 

Lingga, Radar Kepri-Ladang subur korupsi. Mungkin inilah julukan yang tepat untuk Kabupaten Lingga saking kronisnya penyakit korupsi di kabupaten ini. Hari ini, Kamis (04/09), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia dikabarkan diperiksa penyidik Direskrimsus Polda Kepri.

Informasi pemeriksaan ini disampaikan sumber media ini yang enggan dipublikasikan namanya.”Hari ini, Sekda Lingga Dikabarkan Diperiksa Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan PKKPR PT. Surya Singkep Pratama Milik Suryono.”tulis sumber menerangkan alasan pemanggilan Sekda Lingga.

PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) adalah dua jenis izin yang memastikan kesesuaian rencana kegiatan dengan Rencana Tata Ruang (RTR).

KKPR adalah payung hukumnya, sedangkan PKKPR adalah bentuk pelaksanaannya untuk kegiatan di wilayah yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di kabupaten Bunda Tanah Melayu ini, Sebelumnya, sejumlah kasus korupsi mencuat dan sedang di proses oleh APH (KPK, Kejaksaan dan Polisi,red).

Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora dikonfirmasi radarkepri.com via WA-nya, Kamis (04/09) belum memberikan jawaban. Padahal pesan konfirmasi yang dikirim media ini menyatakan terkirim dan dibaca.

Konfirmasi serupa dikirimkan media ini ke Kabid Humas Polda Kepri,Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad danKasubbid  Penmas Polda Kepri, Kompol Suwitnyo, namun belum ada jawaban. Begitu juga dengan Sekda Lingga, Armia.”Terimakasih atas infonya.”tulis Kompol Suwitnyo tanpa memberikan jawaban pasti atas konfirmasi tersebut.

Upaya konfirmasi juga dilakukan media ini ke Sekda Lingga, Armia namun hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban.(aliasar/red)

Pos terkait