Pokir Dewan di Kominfo Kepri Disorot Kejati, Rp 6 Miliar Anggaran Publikasi Dipertanyakan

Kantor DPRD Kepri di pulau Dompak.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Kepri yang dialokasikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri pada Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk kegiatan publikasi media dengan nilai mencapai Rp 6 miliar.

 

Pos terkait