; charset=UTF-8" /> Calon Plt Sekda Anambas Dilaporkan ke KPK - | ';

| | 4,749 kali dibaca

Calon Plt Sekda Anambas Dilaporkan ke KPK

Kuncus Simatupang, Ketua LSM ICTI.

Kuncus Simatupang, Ketua LSM ICTI.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satu lagi lembaga penegak hukum menerima laporan dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima laporan dari LSM ICTI yang dipimpin Kuncus Simatupang yang mengantar lansung laporan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) IKK Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas (Multi Years) Tahun Anggaran 2014 dan 2015, dengan total Kontrak Rp. 28 M, Jumat (01/07).

Turut ikut terlapor Kadis PU Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar yang saat ini diusulkan jadi Sekda KKA, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kontraktor Pelaksana PT. Nirwana Jaya Sejati. Menurut Ketua Umum LSM ICTI NGO Propinsi Kepulauan Riau, Kuncus, bersama tim investigasi lapangan, Edy Usmira, di Gedung KPK, Jakarta.”Kita minta KPK secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan karena potensi kerugian negara cukup fantastis.Hitungan sementara kita, lebih dari Rp 10 Milyar potensi kerugian negara, “ tegas Kuncus. Kuncus menjelaskan, proyek multi years tahun 2014 dan 2015 ini, berdasarkan hasil observasi lapangan terhadap semua jenis pipa, baik pipa transmisi, pipa distribusi, pipa SR, maupuan eksesoris pipa tidak ditemukan pipa ber SNI sebagaimana dimaksudkan pada spesifikasi pekerjaan, harganya pun telah di mark-up.”Dalam laporan, Kita sudah jelaskan ke KPK, dugaan korupsi dalam proyek ini, mulai dari semua pipa tidak ber SNI, artinya tidak sesuai spesifikasi, “ jelas Kuncus.

Lebih lanjut Kuncus juga menjelaskan adanya mark up dalam pengadaan water meter, juga pada Pengadaan dan Pemasangan Reservoar Baja kapasitas 300 M3, plat baja yang digunakan bukan plat baja ber SNI, karena bekas potongan plat nampak sudah karatan.

Sementara itu, Tim Investigasi Lapangan, Edy Usmira, yang ikut mendampingi melaporkan kasus ini ke KPK, membenarkan bahwa temuan lainnya, tidak dilakukan penanaman (pekerjaan tanah) dengan pekerjaan galian dan urugan pasir pelindung pipa, pada Pemasangan Pipa Transmisi dan Pipa Distribusi, sedangkan dokumen kontrak menyebutkan adanya harga pekerjaan urugan pasir pelindung pipa.”Tidak hanya pekerjaan urugan pasir, banyak pipa yang tidak dilakukan penanaman kembali.”tegasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 01 Jul 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

5 Comments for “Calon Plt Sekda Anambas Dilaporkan ke KPK”

  1. Tanggung dilaporkan ke KPK…..kalau berani laporkan sama yang maha kuasa …kuncus..

  2. Hahahahaha…. Nyari duitnya sampe ke Anambas juga neh orang… cepatlah, di 86 kan… wkwkwkwkwk

  3. ntar anak si kuncus yg gw atur…

  4. bang fadhil, banyaknya korupsi dan dugaan korupsi yang terjadi di kepulauan anambas sampai hari ini belum terjamah oleh kpk, mungkin karena anambas jauh dari jakarta ya atau karena tansportasinya payah ….

  5. Nuh ir biru

    Yang lapar bising, yg kenyang Diam . Saya yakin media “bukan” lelucon Tulisan doang !

Komentar Anda

Radar Kepri Indek