; charset=UTF-8" /> Perceraian Meningkat di Tanjungbatu | ';

| | 1,156 kali dibaca

Perceraian Meningkat di Tanjungbatu

KUA Tanjungbatu

KUA Tanjungbatu.

Tanjungbatu, Radar Kepri- Perkawinan  biasanya adalah  untuk meneruskan Keturunan . Terkadang dalam menjalani bahtera Rumah Tangga menemui perbedaan pandangan antara pasangan suami-istri (pasutri), sehingga tidak menutupi perceraian terjadi.

Data yang dapat dihimpun oleh awak media ini, (17/01) sebagaimana di Kantor Urusan Agama (KUA)  Kundur, Kepala KUA  Drs.H.Supardi menyebutkan.”Diperkirakan tingkat perceraian di tahun 2012 lalu sebanyak 25 persen akibat dugaan selingkuh, baik suami maupun istri. Sisanya puitis sekali tentunya penyebab lain adalah ekonomi, Campur tangan pihak ketiga, sehingga mau tidak mau perceraian pun terjadi. Jumlah perkawinan lewat KUA kundur di Tahun 2012 adalah sebanyak  311 Pasutri, perceraian sebanyak 45 Pasutri. Dari Tabel  Tahun 2012  lalu, Tingkat perkawinan di Kelurahan Tanjungbatu Kota lah yang banyak melakukan perkawinan dan sekaligus perceraian yaitu sebanyak 150 pasutri dan perceraian 23 pasutri. Dan untuk data Perkawinan Orang Asing adalah sebanyak 3 Orang yaitu warga Malaysia. Selanjutnya Supardi mengakui telah melakukan sebagaimana amanat KMA no 477 tahun 2004 yaitu tentang telah melakukan pencatatan Nikah.

Sementara  Sebagai mana  KMA no 72  tahun 2009  Tentang  Pengelolaan Biaya Nikah Rujuk(NR) sebetulnya telah ada. Untuk biaya Nikah sebesar  Rp.30.000,. Dalam pembiayaan ini ternyata di tingkat KUA kecamatan dapat persentase sebesar Rp. 19.200 dan Kemenag Kabupaten  persentase sebesar  Rp. 4.500, tetapi Hal ini banyak  diragukan dikalangan masyarakat untuk  pembiayaan sebesar ini, bahkan biaya nikah  sangat tinggi dan bervariatif  dan belum pernah terdengar mendapatkan sanksi  dan akhirnya telah menjadi dugaan kebiasaan oleh Oknum Petugas .

Untuk pertanyaan lebel halal yang telah banyak dan menjadi TREND  untuk beberapa pedagang non Muslim lakukan,Supardi banyak mengarahkan MUI Kundur harus menjawab ini, terkadang agak kesal juga saya melihat kejadian seperti ini untuk beberapa kalangan non muslim membuat Lebel Halal sendiri, tanpa mendapatkan setifikat halal dari MUI.

Kecamatan Kundur untuk tahun 2013 sekarang telah  mekar dan  menambah 1 kecamatan lagi yaitu kecamatan Unggar.  Sebelumnya Kecamatan Kundur terdiri dari pendukung Pemerintahan  terdiri dari beberapa Kelurahan dan Desa yaitu, Kelurahan Tanjungbatu kota, kelurahan Alai, Kelurahan Tanjungbatu Barat,Desa Lubuk, Desa Sungai Ungar, Desa Sei Sebesi, Desa Batu Limau dan desa Ngal Propos. Tetapi untuk sekarang Kecamatan Kundur pendukung pemerintahan-nya adalah. Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kelurahan Tanjungbatu barat, Kelurahan Gading Sari(Tanjungbatu Selatan), Desa Lubuk, Desa Sungai Ungar dan  Desa Sei Sebesi yaitu tinggal 6 kelurahan/ Desa. Dan di tahun  2012 lalu ada sebanyak 8 kelurahan/Desa.(henz)

Ditulis Oleh Pada Sab 09 Feb 2013. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek