Perceraian Meningkat di Tanjungbatu
Tanjungbatu, Radar Kepri- Perkawinan biasanya adalah untuk meneruskan Keturunan . Terkadang dalam menjalani bahtera Rumah Tangga menemui perbedaan pandangan antara pasangan suami-istri (pasutri), sehingga tidak menutupi perceraian terjadi.
Data yang dapat dihimpun oleh awak media ini, (17/01) sebagaimana di Kantor Urusan Agama (KUA) Kundur, Kepala KUA Drs.H.Supardi menyebutkan.”Diperkirakan tingkat perceraian di tahun 2012 lalu sebanyak 25 persen akibat dugaan selingkuh, baik suami maupun istri. Sisanya puitis sekali tentunya penyebab lain adalah ekonomi, Campur tangan pihak ketiga, sehingga mau tidak mau perceraian pun terjadi. Jumlah perkawinan lewat KUA kundur di Tahun 2012 adalah sebanyak 311 Pasutri, perceraian sebanyak 45 Pasutri. Dari Tabel Tahun 2012 lalu, Tingkat perkawinan di Kelurahan Tanjungbatu Kota lah yang banyak melakukan perkawinan dan sekaligus perceraian yaitu sebanyak 150 pasutri dan perceraian 23 pasutri. Dan untuk data Perkawinan Orang Asing adalah sebanyak 3 Orang yaitu warga Malaysia. Selanjutnya Supardi mengakui telah melakukan sebagaimana amanat KMA no 477 tahun 2004 yaitu tentang telah melakukan pencatatan Nikah.
Sementara Sebagai mana KMA no 72 tahun 2009 Tentang Pengelolaan Biaya Nikah Rujuk(NR) sebetulnya telah ada. Untuk biaya Nikah sebesar Rp.30.000,. Dalam pembiayaan ini ternyata di tingkat KUA kecamatan dapat persentase sebesar Rp. 19.200 dan Kemenag Kabupaten persentase sebesar Rp. 4.500, tetapi Hal ini banyak diragukan dikalangan masyarakat untuk pembiayaan sebesar ini, bahkan biaya nikah sangat tinggi dan bervariatif dan belum pernah terdengar mendapatkan sanksi dan akhirnya telah menjadi dugaan kebiasaan oleh Oknum Petugas .
Untuk pertanyaan lebel halal yang telah banyak dan menjadi TREND untuk beberapa pedagang non Muslim lakukan,Supardi banyak mengarahkan MUI Kundur harus menjawab ini, terkadang agak kesal juga saya melihat kejadian seperti ini untuk beberapa kalangan non muslim membuat Lebel Halal sendiri, tanpa mendapatkan setifikat halal dari MUI.
Kecamatan Kundur untuk tahun 2013 sekarang telah mekar dan menambah 1 kecamatan lagi yaitu kecamatan Unggar. Sebelumnya Kecamatan Kundur terdiri dari pendukung Pemerintahan terdiri dari beberapa Kelurahan dan Desa yaitu, Kelurahan Tanjungbatu kota, kelurahan Alai, Kelurahan Tanjungbatu Barat,Desa Lubuk, Desa Sungai Ungar, Desa Sei Sebesi, Desa Batu Limau dan desa Ngal Propos. Tetapi untuk sekarang Kecamatan Kundur pendukung pemerintahan-nya adalah. Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kelurahan Tanjungbatu barat, Kelurahan Gading Sari(Tanjungbatu Selatan), Desa Lubuk, Desa Sungai Ungar dan Desa Sei Sebesi yaitu tinggal 6 kelurahan/ Desa. Dan di tahun 2012 lalu ada sebanyak 8 kelurahan/Desa.(henz)