; charset=UTF-8" /> Penangkapan Gubernur dan Kadis PUPR Kepri Terkait Reklamasi di Batam - | ';

| | 1,672 kali dibaca

Penangkapan Gubernur dan Kadis PUPR Kepri Terkait Reklamasi di Batam

Rekan media terkecoh di bandara RHF, Nurdin ternyata lewat pintu VIP.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ditangkapnya 6 orang oleh KPK atas dugaan suap reklamasi menimbulkan pertanyaan sejumlah warga. Apakah terkait reklamasj proyek jalan lingkat Gurindam 12 tepi laut, Tanjungpinang ?.

Pertanyaan ini wajar muncul mengingat dari 6 orang yang diamankan KPK pada OTT Rabu (10/07) ada nama Abu Bakar, Kadis PUPR Kepri yang ikut diamankan KPK.

Padahal suap untuk proyek reklamasi itu diberikan pada reklamasi di Tanjung Piayu, Kota Batam. Dan diduga pemberian suap ini bukan pertama kali namun sudah yang ke tiga kalinya.

Saat ini, 6 orang yang diamankan KPK dari berbagai tempat di Kota Tanjungpinang telah dibawa ke Bandara RHF Tanjungpinang untuk diterbangkan ke Jakarta.

Sejumlah wartawan yang standbye di Bandara terkecoh, rombongan KPK masuk melalui pintu VIP (bawah) dia sedang pewarta menunggu di pintu atas.

Mereka adalah, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Kadis PUPR, Abu Bakar, Kadis Kelautan Perikanan, Edy Sopian, Aulia Rahman, Budi Hartono, Andreas Budi Sampurno, Muhammad Shalihin.

KPK baru akan merilis kasus yang menghebohkan Kepri ini pada sore ini gedung merah putih.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 11 Jul 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek