; charset=UTF-8" /> Pemilik Rekening Simsen DPID Anambas Merasa Tertipu - | ';

| | 2,706 kali dibaca

Pemilik Rekening Simsen DPID Anambas Merasa Tertipu

Marzuki, pemilik rekening simsen yang dipakai pihak BNI Terempa dalam kasus dugaan korupsi DPID Anambas.

Marzuki, pemilik rekening simsen yang dipakai pihak BNI Terempa dalam kasus dugaan korupsi DPID Anambas.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Rekening simpanan sementara (simsen) yang dipergunakan tersangka Surya Darma Putra SE untuk “singgahnya” uang DPID ternyata milik PT Samara Tungga Duta Cipta Persada. Merasa tertipu dan nama baik perusahaannya tercemar, Marzuki berencana melapor ke Polda Kepri. Karena, ketika rekening perusahaannya dipakai Riko (karyawan BNI Terempa,red) menyatakan uang tersebut tidak bermasalah.

Ternyata uang itu dari dugaan korupsi penyelewengan dana Percepatan Pembangunan dan Infrastruktur Daerah (PPID) Kabupaten Anambas, senilai Rp 4.873.755.500, dari total dana APBN Rp 13,5 miliar tahun 2011 silam.”Saya baru dapat informasi, perusahaan saya ikut  dibawa-bawa dalam kasus ini. Padahal saya tidak tau soal uang DPPI itu.”’kata Marzuki didampingi beberapa rekannya pada sejumlah wartawan, Rabu (07/05).

Marzuki mengatakan, memang pada tahun 2013 dirinya pernah bertemu sama Riko yang merupakan staf di bank BNI cabang Anambas. Pada saat itu Riko meminta bantu dan meminjam rekening dirinya.”Saya tanya untuk apa. Kemudian, dia bilang mau dipakai untuk Pemkab Anambas, numpang transfer sebagai ulang lewat saja. Dan dia bilang hal itu tidak akan menjadi masalah.”terang Marzuki.
Dilanjutkan Marzuki, saat itu rupanya mereka membuat rekening baru dengan nama perusahaan dirinya. Setelah itu dia disuruh menandatangani beberapa lembar cek.”Riko yang mengatur semua pembuatan rekening baru atas nama perusahaan yang saya kelola. Saya cuma tanda tangan, nomor rekeningnya-pun saya tidak tahu. Bahkan rekening korannya saya tidak pernah terima.”bebernya.
Selama ini, lanjut Marzuki, dalam pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor ini. Perusahaanya hanya mempunyai satu rekening dengan nomor 2100019704.”’Saya waktu itu mau kasih rekening dengan nomor yang itu. Namun mereka malah menyuruh buat baru. Tak mau mereka pakai yang saya kasih itu.”kenang Marzuki.
Ditambahkan Marzuki, dirinya merasa dijebak oleh pihak bank yang menggunakan rekening atas nama perusahaan yang di pimpinnya.”’Saya akan melaporkan hal ini ke Polda Kepri. Karena diduga nama saya terbawa bawa dalam kasus ini. Padahal saya tidak tau menahu. Mereka memakai data lama saya yang tersimpan di Bank tersebut.”jelasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 07 Mei 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek