Pegawai Pengadilan Agama Tertipu, Rp 30 Juta Raib
Tanjungpinang, Radar Kepri-Aksi penipuan tak melihat strata, golongan dan kedudukan. Seperti dialami Fr, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Agama (PA) Kelas II A Tanjungpiang. Akibatnya, uang Fr sebesar Rp 30 juta raib. Modus penipu ini sebenarnya biasa-biasa saja dan tidak mungkin terjadi jika Fr mengenal suara ketua PA dan nomor Hp pimpinannya itu.
Ceritanya, Senin (05/10) ponsel Fr berdering dari nomor yang tidak dikenalnya, setelah diangkat si penelpon mengaku ketua PA Tanjungpinang, Drs N. Setelah memperkenalkan diri, si ketua PA “abal-abal” ini kemudian meminta Fr untuk mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta ke nomor rekening Sm di BNI. Tanpa mengecek, Fr mengirimkan uang permintaan itu. Setelah uang dikirim, Fr menelpon dan memberi tahukan uang sudah dikirim, namun si ketua PA gadungan ini kembali meminta uang sebesar Rp 5 juta ke rekening yang sama. Lagi-lagi Fr percaya dan mengirimkan dana tersebut.
Selang 1 jam kemudian kembali si ketua PA gadungan menelpon Fr dan meminta uang dikirim lagi, kali ini nilainya Rp 10 juta namun minta dikirim ke rekening Ml masih di BNI. Tanpa curiga, kembali Fr mengirimkan dan menelpon si ketua PA gadungan ini, lagi-lagi Fr diminta mengirimkan uang Rp 10 juta lagi yang juga disanggupi Fr.
Sejak saat itu, nomor Hp si penipu yang mengaku ketua PA dan sedang dinas luar kota tak kunjung hidup. Aksi tipu-tipu ini terungkap Rabu (07/10) saat Fr bertemua Drs N, ketua PA Kelas II A Tanjungpinang yang sebenarnya.”Pak, uang yang bapak minta kirim kemarin sudah masuk ?”demikian pertanyaan Fr pada Drs N. Ketua PA kaget dan balik bertanya.”Uang apa, saya tak perna minta kamu mengirimkan uang.”ujarnya.
Fr kontan lemas dan baru menyadari tertipu dan hari itu juga langsung melaporkan “musibah” yang dialaminya ke Mapolres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.(irfan)