; charset=UTF-8" /> Paling Lambat Kamis Ini, Berkas Anak Walikota Diserahkan ke Pengadilan - | ';

| | 397 kali dibaca

Paling Lambat Kamis Ini, Berkas Anak Walikota Diserahkan ke Pengadilan

Amriansyah SH MH, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Paling lambat Kamis (13/06), Kejaksaan Negeri Tanjungpinang akan melimpahkan berkas kasus dugaan money politik dengan tersangka M Apriyandi ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang (PN Tpi).

Hal disampaikan Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, M Amriansyah SH MH menjawab konfirmasi radarkepri.com via WA-nya, Selasa (11/06) siang.”Belum, kemungkinan hari Kamis.”jawab Kasi Pidum.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah SH MH menyatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun surat dakwaan.”Masih nyusun dakwaan bang. Limpahkan, kalau tak Rabu- Kamis.”tulisnya saat dikonfirmasi via WA-nya.

Selain M Apriyandi, anak Walikota Tanjungpinang, Syahrul SPd yang merupakan caleg dari partai Gerindra Dapil Tanjungpinang Timur untuk DPRD Kota Tanjungpinang. Kejaksaan juga akan melimpahkan berkas atas nama tersangka Agustinus dan Yusrizal ke pengadilan, dua nama terakhir merupakan bagian dari timses M Apriyandi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 11 Jun 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek