Paling Lambat Kamis Ini, Berkas Anak Walikota Diserahkan ke Pengadilan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Paling lambat Kamis (13/06), Kejaksaan Negeri Tanjungpinang akan melimpahkan berkas kasus dugaan money politik dengan tersangka M Apriyandi ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang (PN Tpi).
Hal disampaikan Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, M Amriansyah SH MH menjawab konfirmasi radarkepri.com via WA-nya, Selasa (11/06) siang.”Belum, kemungkinan hari Kamis.”jawab Kasi Pidum.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah SH MH menyatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun surat dakwaan.”Masih nyusun dakwaan bang. Limpahkan, kalau tak Rabu- Kamis.”tulisnya saat dikonfirmasi via WA-nya.
Selain M Apriyandi, anak Walikota Tanjungpinang, Syahrul SPd yang merupakan caleg dari partai Gerindra Dapil Tanjungpinang Timur untuk DPRD Kota Tanjungpinang. Kejaksaan juga akan melimpahkan berkas atas nama tersangka Agustinus dan Yusrizal ke pengadilan, dua nama terakhir merupakan bagian dari timses M Apriyandi.(irfan)