Radar Kepri, Lingga – Seorang pria yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menunjukkan sikap arogan ketika ditegur terkait penggunaan sepeda motor dinas berpelat merah di luar hari kerja. Insiden itu terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Daik, Sabtu (6/9/2025).
Alih-alih menyadari kesalahannya, oknum tersebut justru berdalih bahwa penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi sudah menjadi “kebiasaan” di Lingga. Bahkan, ia merasa wajar mendapat fasilitas negara hanya karena statusnya sebagai pegawai pemerintah.
Pernyataan itu mengindikasikan adanya budaya permisif terhadap penyalahgunaan fasilitas negara di kalangan ASN. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menormalkan praktik korupsi kecil yang merugikan keuangan daerah dan merusak citra birokrasi.
Upaya jurnalis untuk mendokumentasikan kejadian ini gagal lantaran oknum ASN tersebut buru-buru kabur dengan memacu motor dinas yang digunakannya.
Perilaku arogan seperti ini mencoreng nama baik Kabupaten Lingga yang dikenal sebagai Bunda Tanah Melayu. Lebih jauh, tindakan tersebut menimbulkan kesan bahwa sebagian ASN merasa diri sebagai “raja kecil” yang kebal aturan.
Masyarakat menuntut Bupati Lingga, M. Nizar, S.Sos., bertindak tegas. Instrumen penertiban sesungguhnya sudah tersedia—Satpol PP dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya menunggu instruksi untuk menertibkan penggunaan aset daerah.
Jika pembiaran terus terjadi, citra Kabupaten Lingga sebagai wilayah yang rawan penyalahgunaan aset negara akan semakin menguat.(Farhan)








