Ngeri! Disdik Kepri Gelar Kegiatan di Hotel Mewah, Diduga Ada Pemotongan Dana ASN dan PPPK

Kantor Disdik Kepri di Pulau Dompak.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri — Publik dikejutkan oleh kabar kegiatan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) yang digelar di sebuah hotel mewah di Batam, beberapa hari lalu.

Kegiatan tersebut menuai sorotan tajam lantaran dilakukan di tengah seruan efisiensi anggaran daerah yang telah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto, agar instansi pemerintah tidak menghamburkan uang rakyat untuk acara seremonial yang tidak esensial.

Informasi yang dihimpun Radar Kepri menyebutkan, kegiatan pelatihan aplikasi yang diselenggarakan oleh UPTD Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) itu diikuti sejumlah ASN dan PPPK di lingkungan Disdik Kepri.

Namun, di balik kemegahan lokasi acara, muncul dugaan adanya pemotongan uang perjalanan dinas (SPPD) bagi peserta kegiatan tersebut.

Sumber internal menyebutkan, ASN dan PPPK yang seharusnya menerima Rp1.100.000, hanya mendapatkan sekitar Rp500.000. Pemotongan itu diduga atas perintah Kepala BTIKP Kepri, Suprianti alias Atrik, bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Yudise Delsatria.

Bahkan, kegiatan yang semula dijadwalkan berlangsung tiga hari, dipersingkat menjadi dua hari, tanpa alasan jelas. Kondisi ini memicu kemarahan sejumlah peserta yang menilai keputusan tersebut tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan penggunaan keuangan daerah.

“Uang rakyat jangan dijadikan mainan. Kalau benar ada potongan dan penyimpangan, ini harus diselidiki tuntas,” ujar salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah ASN dan PPPK yang kecewa bahkan memilih pulang lebih awal ke Tanjungpinang sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidakadilan dan manipulasi anggaran tersebut. Beberapa di antaranya menilai tindakan itu merupakan bentuk diskriminasi dan pelanggaran hukum yang mencederai integritas Dinas Pendidikan Kepri.

Pengamat kebijakan publik menilai, praktik seperti ini bisa mengarah pada indikasi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, terutama jika benar terjadi pemotongan hak peserta tanpa dasar yang sah.

Mereka mendesak Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BTIKP Disdik Kepri Suprianti serta PPTK Yudise Delsatria guna klarifikasi dan audit menyeluruh atas penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Radar Kepri masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan resmi atas dugaan penyimpangan tersebut.

(Aliasar / Radar Kepri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *