Peringatan yang diikuti jajaran pejabat struktural, fungsional, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, Tanjungpinang, dan Bintan itu menjadi momentum refleksi institusi Adhyaksa. Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Kajati Kepri, ditegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan ajang evaluasi, introspeksi, dan penguatan soliditas korps menghadapi tantangan hukum di masa depan.
Sejarah dan Tema Peringatan
Hari Lahir Kejaksaan RI ditetapkan pada 2 September melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Tanggal ini merujuk pada pelantikan Jaksa Agung pertama, Mr. R. Gatot Tanoemihardja, oleh Presiden Soekarno pada 2 September 1945. Momen tersebut menandai lahirnya institusi Kejaksaan bersamaan dengan berdirinya Republik Indonesia.
Mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam agenda supremasi hukum, pemberantasan korupsi, dan penguatan reformasi birokrasi. Tema ini selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam membangun sistem hukum yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Apresiasi dan Tujuh Perintah Harian
Jaksa Agung juga menyoroti meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Berdasarkan survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025), Kejaksaan menempati posisi ketiga sebagai lembaga negara paling dipercaya setelah TNI dan Presiden. Capaian ini dinilai sebagai buah dari kinerja kolektif dalam penegakan hukum yang berkeadilan, pemberantasan korupsi, hingga penguatan kualitas SDM.
Pada kesempatan itu, Kajati Kepri turut membacakan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman kerja, antara lain:
-
Menjaga kesatuan dan integritas berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa.
-
Mendukung pemberantasan korupsi yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan pemulihan kerugian negara.
-
Memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana.
-
Membangun budaya kerja kolaboratif dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
-
Menerapkan KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang berlaku mulai 2026 secara cermat.
-
Mewujudkan standar profesionalisme Insan Adhyaksa sebagai teladan penegak hukum.
-
Menangani perkara dengan menyeimbangkan hukum positif dan keadilan sosial.
Penutup dan Tabur Bunga
Menutup amanatnya, Jaksa Agung berpesan agar seluruh insan Adhyaksa menjaga legitimasi institusi dengan semangat pengabdian lintas zaman. “Setiap kita adalah perintis di masanya. Jadikan peringatan ini sebagai momentum memperbarui dedikasi demi bangsa dan negara. Kejaksaan adalah sentral penegakan hukum di negeri ini,” tegasnya.
Usai upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tabur bunga di perairan Selat Riau, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Prosesi ini dipimpin Kajati Kepri bersama jajaran dan IAD sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang gugur di medan perjuangan.(hum/red)