; charset=UTF-8" /> Mencuri di Warung Ortu Polisi, Adi Ditangkap - | ';

| | 910 kali dibaca

Mencuri di Warung Ortu Polisi, Adi Ditangkap

M Adi yang mencuri tabung gas di warung orang tua Bripda Raka.

Tanjungpimang, Radar Kepri-Polres Tanjungpinang menjelaskan kronologis ditangkapnya seorang laki-laki yang diduga mencuri tabung gas (sebelumnya ditulis kompor gas,red) di Jl Dr Sutomo, Kampung Baru, Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi SIK MH melalui Kasat Reskrim  AKP Efendri Alie SIP MH menerangkan.”Pada Sabtu,  24 november 2018 sekira pukul 12.00 wib anggota polres Tanjungpinang atas nama Bripda Raka telah mengamankan dan membawa seorang laki – laki ke polres tanjung Pinang dengan identitas M. Adi Syahputra (41).”terangnya.

Warga kilometer 13 arah kijang diamankan karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian terhadap 4 buah tabung gas ukuran 3 kilogram di warung milik orang tua Bripda Raka.

Polisi kemudian menginterogasi pelaku. Mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat buah tabung Gas ukuran 3 kilogram.

Adapun kronologis Pada Hari sabtu Tanggal 24 November 2018 sekira pukul 11.30 Wib pelaku datang ke warung milik orang tua Bripda Raka dan melihat Tabung Gas ukuran 3 Kg..Ketika itu pelaku melihat pemilik warung tidak berada di tempat kemudian pelaku mengambil dua buah tabung gas ukuran 3 Kg dan meletakkan di atas sepeda motor milik pelaku.

Kemudian pelaku kembali masuk ke dalam warung dan kembali mengambil dua buah tabung gas ukuran 3 Kg pelaku di pergoki oleh pemilik warung dan di teriaki dikarenakan hal tersebut pelaku melarikan diri dan di kejar oleh Bripda Raka kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Tanjungpinang.

Saat ini pemilik warung sedang diarahkan untuk membuat laporan polisi di Polres Tanjungpinang.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 24 Nov 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek