Max Zone Arena Judi Berkedok Gelper
Tanjungpinang, Radar Kepri-Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) dirumah toko (ruko) di kawasan Suka Berenang diduga dibeking oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang sehingga APH “takut”bertindak tegas. Max Zone, itulah nama arena judi berkedok Gelper tersebut.
Modus perjudian berkedok Gelper ini sama seperti judi Gelper di Kota Batam. Pemain membayar sejumlah uang. Pemain yang menang menukar kupon dengan potongan 5 ribu ke orang dalam.
Para pemain menukar uang tunai minimal Rp50.000 untuk mendapatkan 50 poin kredit. Selanjutnya, poin ini mereka gunakan untuk bertaruh, dengan nominal taruhan yang bebas ditentukan oleh pemain sendiri.
Polresta Tanjungpinang dinilai kurang tegas dalam menangani kasus ini. Seorang warga bahkan menyatakan, “Polresta seolah tutup mata terhadap perjudian yang terjadi secara terang-terangan.” Akibatnya, publik menyerukan tindakan cepat dan transparan dari aparat hukum untuk memberantas perjudian di Tanjungpinang
Masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak tegas agar keamanan dan ketertiban wilayah tetap terjaga.(irfan)