Mantan PNS Pemko Tpi Kembali Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil meringkus Budi, tersangka tindak pidana pencurian motor (curanmor) di 5 lokasi. Dua dari 5 unit motor itu sudah diamankan di halaman Satreskrim Polres Tanjungpinang karena lokasi kejadian ternyata bukan hanya di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.
Sumber radarkepri.com seorang anggota buser Polsek Tanjungpinang Timur menyebutkan, dari 5 lokasi yang diakui Budi.”Satu lokasi di Jl Kuantan, di Batu 12 arah Tanjung Uban, di Kijang, Bintan Timur ada 2 TKP dan di Tanjung Uban 1 lokasi.”terang anggota buser yang meminta namanya tidak ditulis itu.
Sumber menambahkan, Budi merupakan residivis dalam kasus serupa.”Dia pernah kami tangkap dalam kasus yang sama, saat itu dia sedang mengikuti diklat prajabatan di lingkungan Pemko Tanjungpinang.”tutup sumber.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Tanjungpinang, Iptu Efendi membenarkan ditangkapnya Budi dalam kasus curanmor tersebut.”Anggota kita terpaksa menembak betis kanan tersangka karena berusaha melarikan diri saat ditangkap, kemarin. Saat ini kita masih mendalami kemungkinan tersangka lain. Namun untuk sementara, tersangka mengaku beraksi sendiri.”ujarnya.(irfan)