Lingga “Lahan Subur” Penyelewengan Dana Desa? Publik Kecam Mandulnya Pengawasan Inspektorat dan APH

M Jais, Kepala Inspektorat Lingga.

 

Lingga, Radar Kepri-Gelombang dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang terus mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kini berubah menjadi mosi tidak percaya masyarakat terhadap institusi pengawas. Kinerja Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat disorot tajam karena dinilai gagal memberikan efek jera terhadap oknum pejabat desa yang nakal, Jumat (27/2/2026).

Kegusaran warga ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan publik sepanjang tahun 2023 hingga awal 2026, nyaris tidak ada informasi resmi mengenai Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lingga yang diproses hukum secara tuntas hingga ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Kondisi ini menimbulkan kesan adanya pembiaran atau “main mata” dalam penegakan hukum di Bumi Bunda Tanah Melayu.

Transparansi Setengah Hati

Warga mempertanyakan efektivitas fungsi audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Lingga. Selama tiga tahun terakhir, hasil audit penggunaan anggaran desa seolah tertutup rapat dari akses publik, padahal dugaan penyimpangan—mulai dari proyek fiktif hingga terbengkalainya gedung PAUD—terus bergulir di tengah masyarakat.

“Kami tidak pernah mendengar ada Kades yang memakai rompi oranye (tersangka). Padahal di lapangan, aroma penyelewengan sangat menyengat. Apakah Inspektorat hanya bekerja di atas kertas atau memang penegakan hukum kita sedang ‘tidur’?” ujar seorang tokoh warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (27/2/2026).

Kesan Tebang Pilih dan Lamban

Lambannya respons APH dalam menindaklanjuti laporan masyarakat memperkuat stigma lemahnya penegakan hukum terhadap “penguasa desa”. Publik menilai, jika kondisi ini dibiarkan, Dana Desa yang seharusnya menyejahterakan rakyat hanya akan menjadi bancakan oknum tanpa takut tersentuh hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, M. Ja’is, tetap bungkam. Pesan konfirmasi yang dilayangkan sejak Kamis (26/2/2026) tidak kunjung direspons, menambah daftar panjang minimnya transparansi pejabat publik di Lingga.

Redaksi Radar Kepri terus berupaya meminta klarifikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Lingga dan Kepolisian setempat guna mempertanyakan status sejumlah laporan dugaan korupsi desa yang hingga kini terkesan “dipetieskan”. (Aliasar)

Pos terkait