; charset=UTF-8" /> Lima Hari Mobil Ini Digembok Dishub - | ';

| | 995 kali dibaca

Lima Hari Mobil Ini Digembok Dishub

Petugas Dishub sedang menggembok mobil sedan yang parkir sembarangan.

Petugas Dishub sedang menggembok mobil sedan yang parkir sembarangan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satu unit mobil merk Nisan jenis sedan warna hitam dengan plat Nomor Polisi (NopPol) BP 1586 TZ yang parkir sembarangan ditinggal pemiliknya, digembok petugas Dishubkominfo kota Tanjungpinang di Jalan Merdeka, Rabu (22/04).
Menurut keterangan seorang petugas yang menggembok mobil tersebut, ketika dijumpai radarkepri.com dilokasi, Rabu (22/04) terkait dengan penggembokan, mengatakan.”Mobil ini sudah lima hari kita gembok. Namun hingga saat ini, pemili dan supirnya belum ada datang ke kita untuk mengurus.”kata petugas yang enggan mau namanya ditulis itu.
Kemudian lanjut sumber yang sama.”Kemarin ada orang yang datang ke kita untuk mengurus mobil ini, tapi bukan pemilik atau supirnya, sehingga mobil ini belum dilepas.”terangnya.
Ketika ditanya, mengapa mobil tersebut tidak di tarik kekantor, petugas yang sama menjelaskan.”Masalah ini belum kita lakukan, karena kita harus koordinasi dengan pihak Polisi Lalu Lintas (Polantas) terlebih dulu. Namun karena padatnya acara, kita belum sempat koordinasi dengan Lantas.”tutupnya.
Hingga berita ini di unggah, mobil sedan yang di gembok petugas Dishub tersebut dengan dua gembok warna kuning masih menempel di ban, depan dan belakang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 22 Apr 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek