Kisruh Lelang Taman Gurindam 12 Membuka Dugaan Mega Korupsi di Kepri

Tugu Sirih di taman Gurindam 12.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kegaduhan diruang publik akibat keputusan Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM yang bersikeras menyerahkan pengelolaan Taman Gurindam 12 ke pihak swasta melalui mekanisme lelang terus memunculkan kontroversi dan kecurigaan.

Publik menduga, lelang hanya seremoni untuk memuluskan oknum pengusaha tertentu yang sudah di plot untuk mengelola aset yang dibangun oleh uang rakyat Kepri tersebut.

Kecurigaan ini semakin diperkuat dengan tiadanya penjelasan dan sosialiasi ke masyarakat yang terdampak langsung dari pengalihan pengelolaan aset yang awalnya disiarkan menghabiskan anggaran lebih dari Rp 500 Miliar itu. Namun dalam RDP Gerakan bersama (Geber) Kepri bersama pelaku UMKM di taman Gurindam 12 dengan DPRD Kepri, terungkap, ternyata anggaran itu pembangunan taman tersebut membengkak hampir Rp 1 Triliun.

Naik nilai pembangunan anggaran ini tentu saja persoalan baru yang membutuhkan penjelasan dan klarifikasi dari Pemprov Kepri. Benarkan anggaran pembangunan Taman Gurindam 12 ini naik hingga 100 persen ?.

Sejumlah elemen masyarakat, saat ini berdasarkan informasi dan konfirmasi media ini dikabarkan tengah mempersiapkan dokumen dan bukti-bukti otentik untuk melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Gurindam 12 ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”Kita sedang rampungkan dan kumpulkan bukti-buktinya.”ucap sumber radarkepri.com.

Sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu memberikan sedikit kisi-,kisi tentang dugaan korupsi dalam pembangunan taman Gurindam 12 itu.”Awalnya, pembangunan jalan dengan fly over. Namun dalam perjalanan pembangunan ternyata dengan menimbun laut (reklamasi). Pasir yang digunakan untuk penimbunan juga perlu diusut.”ucapnya.

Diduga tanpa ijin reklamasi pembangunan tetap dijalankan. Akibatnya, tentu saja negara rugi karena harusnya ada ijin reklamasi yang memberikan kontribusi ke negara berupa PAD dari retribusi reklamasi.” terang sumber yang mengaku telah memiliki dokumen awal dugaan korupsi pembangunan Taman Gurindam 12 ini.”ujarnya melalui ponsel, Kamis (02/10).

Pihaknya meyakini, KPK akan atensi terhadap laporan yang akan disampaikannya. Karena, menurut sumber, potensi kerugian negara dalam kasus ini sangat besar.”Bisa ratusan miliar bro. Karena itu kita minta KPK turun melakukan pengusutan.’tuturnya.

Pihaknya juga menduga, pemenang lelang proyek Taman Gurindam 12 ini adalah pengusaha yang telah ditentukan sejak awal.”Lelang ecek-ecek aja tu bro. Kompi A pemenangnya.”tutupnya. Kompi A merupakan sebuah istilah dari masyarakat Tanjungpinang terhadap etnis tertentu yang rutin dapat proyek jumbo di Provinsi Kepri ini.

Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dengan semua pihak terkait masih diupayakan media ini untuk klarifikasi dan hak jawab.(Irfan)

Pos terkait