Kejati Kepri Serius Usut Dugaan Korupsi di BPMD Anambas
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Satgasus Kejati Kepri) menegaskan akan terus menindaklanjuti dugaan korupsi di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Saat ini penyidik sedang dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Sudung Situmorang SH MH melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Yulianto SH MH pada sejumlah pewarta, Senin (06/07) lalu.”Tetap kita tindaklanjuti, saat ini masih dalam tahap pulbaket. Hanya itu keterangan yang bisa saya sampaikan karena belum tahap penyidikan.”tegas Yulianto SH MH.
Terkait beredarnya kabar, ada oknum jaksa yang “mengintervensi” dan “beking” agar kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan Negara Rp 8,4 Miliar ini. Yulianto SH MH berkata.”Panggil orangnya, saya tangkap disini. Saya tak suka isu.”ucap Yulianto SH MH.
Data yang diperoleh media ini, tahun 2011, BPMD Anambas menghabiskan uang APBD Rp 10,5 Miliar, kemudian tahun 2012 sebesar Rp 10,3 Miliar dan tahun 2013 sebanyak Rp 9,1 Miliar. Dari total hamper Rp 30 Miliar itu.”Hampir Rp 8,4 Miliar bermasalah karena tidak didukung bukti dan kegiatan yang sah. Saat ini, mereka yang terlibat mencoba membuat bukti-bukti fiktif agar tidak diproses secara hukum. Bahkan, beredar kabar, saat ini hanya sekitar Rp 500 juta saja yang belum dilengkapi bukti-bukti pendukung.”terang sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Sumber berharap, penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di BPMD ini karena potensi kerugian Negara jauh lebih besar dari korupsi DPID yang “hanya” Rp 4,89 Miliar saja.(irfan)
TANGKAP PERAMPOK ANAMBAS. habis berpesta kalian kabur semua, semoga kena laknat dari pulau tujuh…
Ayo pk aspidsus,,
Jgn kasih “ampun” tuh PERAMPOK..
SALAH TU,…. RADAR KEPRI (BPMD) Bukan Badan Penanaman Modal Daerah. tapi Badan Pemberdayaan Mayarakat Desa. sejak kapan KPM menjadi Badan.