Kejati Kepri Mulai “Ingkar” Janji
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mulai “ingkar” dalam menepati janji akan menggelar konfrensi pers pada sejumlah media di Kota Tanjungpinang. Karena, pada Rabu, Juni 2015 lalu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Yulianto SH MH berjanji akan menggelar konfrensi pers peningkatan dan pengumuman kasus tindak pidana korupsi baru. Faktanya, sampai Sabtu (04/07) janji tersebut tak kunjung ditepati tanpa alasan yang jelas.
Ketika dikonfirmasi radarkepri.com via SMS ke Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Sudung Situmorang SH MH dan Kasi Penkum, Ali Rasab Lubis SH terkait dugaan kaburnya tersangka korupsi yang akan diekpos alias di publikasikan tersebut. Kedua petinggi di Kejati Kepri tersebut kompak “bungkam” alias tidak menjawab konfirmasi media ini.
Padahal, menurut sumber media ini, dalam pekan ke empat Juni 2015 dan awal Juli 2015, sejumlah pejabat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terlihat sering bolak-balik ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri.”Tapi sekarang, mereka datang pakai taksi bang.”sebut sumber media ini, Kamis (03/07) lalu.
Tidak jelas alasan Kejaksaan Tinggi Kepri belum menggelar konfrensi pers, padahal beberapa kasus yang disidik tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejati Kepri dikabarkan telah merampungkan sejumlah kasus korupsi, terutama di KKA dan Tanjungbalai Karimun serta Kabupaten Lingga.(irfan)