Kejati Kepri Bungkam, Kinerja Kejari Lingga Dipertanyakan

Kantor Kejati Kepri di Senggarang, Tanjungpinang.

 

Lingga, Radar Kepri – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) hingga kini belum mengambil sikap atas sorotan publik terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga yang dinilai gagal menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, Bunda Tanah Melayu.

Meski kinerja Kejari Lingga di bawah kepemimpinan Amriata, SH, MH sudah berulang kali disorot media, Kejati Kepri terkesan diam. Konfirmasi yang dilayangkan Radar Kepri kepada Kepala Kejati Kepri melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yusnar Yusuf sejak Kamis (14/8) hingga Sabtu (16/8), tidak mendapat jawaban.

 

Kasus Mandek dan Diduga Dibiarkan

Sejumlah kasus korupsi di Lingga disebut-sebut mandek, termasuk dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai tahun 2021–2022 yang hingga kini tidak jelas ujungnya. Kasus lain yang melibatkan istri Bupati Lingga, Maratusholeha, juga hampir setahun tanpa kepastian hukum.

Publik pun mendesak Kejati Kepri hingga Jaksa Agung segera mengevaluasi kinerja Kejari Lingga yang dinilai tidak mampu menegakkan hukum sesuai harapan masyarakat.

Aset Daerah Hilang, Pasar Terbengkalai

Selain dugaan korupsi proyek bonsai, terdapat deretan kasus lain yang tak tersentuh aparat penegak hukum. Salah satunya hilangnya aset daerah senilai miliaran rupiah di bawah pengawasan Sekda Lingga.

Tidak hanya kendaraan dinas, sejumlah aset lain yang dibeli dengan uang rakyat juga terbengkalai, termasuk pasar rakyat peninggalan era Bupati Daria. Beberapa bangunan pasar kini lapuk dimakan usia, bahkan akses jalan menuju lokasi dibiarkan rusak parah.

Pertanyaan publik juga mengarah pada pembayaran pajak dan asuransi mobil dinas di era kepemimpinan Bupati Muhammad Nizar yang hingga kini tidak transparan.

Temuan BPK dan Tim Aset yang Macet

Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri tahun anggaran 2023 menemukan adanya kehilangan aset daerah bernilai miliaran rupiah. Namun hingga kini, temuan tersebut belum ditindaklanjuti Kejari Lingga.

Tim pencari aset yang dibentuk Bupati Lingga hampir setahun lalu pun tidak menunjukkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, belum satu pun aset berhasil ditemukan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran di bawah kepemimpinan Bupati Nizar.

Kejati dan Kejari Bungkam

Kepala Kejari Lingga melalui Kasi Intel, Adimas Haryosetyo, SH, yang dikonfirmasi Jumat (26/7), juga enggan memberi jawaban. Begitu pula Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, hingga Sabtu (16/8) belum memberikan keterangan resmi.

Hingga kini, pihak-pihak terkait lainnya masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi.(Aliasar)

Pos terkait